Dokter gigi berinisial KAW (53) ditangkap lantaran membuka praktik aborsi ilegal di Kabupaten Badung, Bali. KAW ternyata sudah dua kali masuk penjara dengan kasus serupa dan membuka praktik aborsi ilegal ini pada tahun 2020. Regional DokterGigi
KAW ternyata sudah dua kali masuk penjara dengan kasus serupa dan membuka praktik aborsi ilegal ini pada tahun 2020.
Kemudian, pada tahun 2009, tersangka kembali mengulangi perbuatannya sehingga divonis 6 tahun penjara.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
5 Fakta Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi Ilegal, Beraksi Sejak 2006 dengan Ribuan PasienPraktik aborsi ilegal di Bali dilakukan oleh seorang dokter gigi, berinisial KAW (53).
مزید پڑھ »
Aktivis Perempuan Kota Denpasar Curigai Dokter Gigi Praktik Aborsi Belajar ke Dokter KandunganKasus Dokter Ketut Ari yang jadi tersangka kasus aborsi mendapat perhatikan dari aktivis perempuan di Kota Denpasar.
مزید پڑھ »
Dokter Gigi di Bali Diduga Lakukan Praktik Aborsi Ilegal, 20 Janin Telah DigugurkanPolda Bali menangkap seorang dokter gigi karena melakukan praktik aborsi ilegal
مزید پڑھ »
Polda Bali Ciduk Dokter Gigi Praktik Aborsi, Terbongkar Berkat Google, TernyataAparat kepolisian Bali menciduk seorang dokter gigi yang melakukan praktik aborsi, terbongkar berkat Google, ternyata seorang residivis kambuhan
مزید پڑھ »
2 Kali Dipenjara, Dokter Gigi di Bali Kembali Dibekuk karena Kasus AborsiRekrimsus Polda Bali menahan dokter gigi bernama Ketut Ari Wiantara yang melakukan praktik aborsi secara ilegal. Tersangka sudah dua kali masuk penjara.
مزید پڑھ »
Dokter Gigi Aborsi 1338 Janin, Ditangkap Polda BaliKepolisian Polda Bali menangkap seorang dokter yang membuka praktik aborsi di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung
مزید پڑھ »