Peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan akan dijatuhi denda. Berikut perhitungan denda BPJS Kesehatan beserta cara mencicilnya.
Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan agar bisa tetap mendapatkan pelayanan.
Selain itu, peserta yang menunggak iuran juga tidak dapat mengakses layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan memberikan batas jumlah iuran bulanan yang tertunggak sebanyak 12 bulan atau satu tahun. "Namun, bukan berarti peserta harus membayar denda sebesar 30 juta. Nominal tersebut bisa jauh lebih rendah dari itu," kata Rizzky.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Boleh Rawat Inap di Rumah Sakit?BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan yang wajib dimiliki seluruh warga Indonesia.
مزید پڑھ »
Berapa Tahun Sekali Bisa Ganti Kacamata Pakai BPJS?Apakah kacamata bisa diklaim BPJS? Berapa tahun sekali ganti kacamata pakai BPJS?
مزید پڑھ »
Daftar Lengkap Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku saat IniBerikut ini daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku untuk kelas 1, 2, dan 3.
مزید پڑھ »
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di Tahun 2024 Ini?Namun di sisi lain, jika iuran BPJS tidak dinaikkan pembiayaan yang dikeluarkan BPJS akan semakin meningkat.
مزید پڑھ »
BPJS Kesehatan Buka Suara soal Isu Pasien Ditolak Berobat Gara-gara KuotaKepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pihaknya tidak membatasi kuota layanan.
مزید پڑھ »
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara OnlineMengetahui apakah Anda terdaftar dalam BPJS Kesehatan adalah hal penting bagi masyarakat, terutama bagi yang terkadang lupa membayar iuran secara rutin.
مزید پڑھ »