Berikut ini adalah tiga kemungkinan hukuman peneliti BRIN yang ancam bunuh muslim Muhammadiyah.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, SOLO - Menurut peraturan, oknum BRIN yang mengancam akan membunuh muslim Muhammadiyah bisa mendapatkan salah satu atau tiga hukuman berikut ini.
Dalam sidang majelis etik tersebut, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN, Ratih Retno Wulandari menyebut bahwa APH terbukti melanggar kode etik ASN. Dilansir dari situs Setkab, ada setidaknya enam ujaran kebencian yang akan membuat ASN dikenai sanksi. Kelima, mengikuti atau menghadiri kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah; dan
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pegawai BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Apa Fungsi dan Tugas BRINSederet tugas dan fungsi BRIN yang diatur dalam peraturan presiden, mulai dari menetapkan standar mutu lembaga riset sampai menentukan kualifikasi.
مزید پڑھ »
PP Muhammadiyah Datangi BRIN, Adukan soal 'Halalkan Darah' MuhammadiyahPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendatangi kantor BRIN hari ini. Mereka menyampaikan surat pengaduan terkait ancaman 'halalkan darah' Muhammadiyah.
مزید پڑھ »
LBH Muhammadiyah Nilai Postingan Thomas Djamaluddin Cenderung MenyerangPP Muhammadiyah menilai postingan peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin, terkait penentuan 1 Syawal 1444 H tendensius dan cenderung menyerang Muhammadiyah.
مزید پڑھ »
PP Muhammadiyah Laporkan Dua Pegawai BRIN atas Dugaan Pengancaman PembunuhanPimpinan Pusat Muhammadiyah melaporkan dua pegawai BRIN yang mengacam warga Muhammadiyah yang viral di media sosial.
مزید پڑھ »
Kata Pakar Hukum UM Surabaya Soal Peneliti BRIN yang Komen Bernada Ancaman ke MuhammadiyahPerbuatan Thomas dan AP Hasanudin dari BRIN dinilai merupakan kategori ujaran kebencian atas dasar pencemaran nama baik atas dasar SARA.
مزید پڑھ »
Majelis Hukum Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Polda JatimDua peniliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan ujaran kebencian ke warga Muhammadiyah
مزید پڑھ »