11 tersangka kasus pemerkosaan telah ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah dan berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
PALU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 1 dari 11 tersangka kasus pemerkosaan anak di Parigi Moutong. 11 tersangka itu pun telah ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah dan berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Sekitar 2 pekan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap 11 tersangka secara bertahap. Dari 11 tersangka itu 8 tersangka ditangkap di Parigi Moutung, salah satunya oknum Polisi. Kemudian 2 tersangka di Kalimantan Utara dan Kalimatan Timur. Yang terakhir 1 tersangka ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kesebelas tersangka itu ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulteng dan masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Joko Wiernatono bilang, dalam satu pekan kedepan, rencananya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Dari 11 tersangka itu ada oknum Polisi, pejabat Kepala Desa, Guru dan Mahasiswa. Khusus oknum Polisi, nantinya akan menjalani sidang etik.
Sementara korban sampai saat ini masih harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Undata Palu, dan pendampingan psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Yang Dilakukan JPU setelah Kejaksaan Agung Melimpahkan Johnny G Plate dan Berkas |Republika OnlineKejaksaan Agung melimpahkan tersangka Johnny G Plate ke JPU Kejari Jaksel
مزید پڑھ »
Vermin Berkas Pendaftaran KPU Selayar Temukan Sejumlah Kasus Bacaleg GandaKPU Selayar menemukan kasus Bacaleg ganda dalam verifikasi administrasi yang dilakukan oleh tim vermin. KPU beri waktu partai untuk perbaikan hingga 23 Juni
مزید پڑھ »
Kasus KDRT ASN Masuk Tahap Pelimpahan BerkasKasus KDRT ASN Masuk Tahap Pelimpahan Berkas
مزید پڑھ »
Respon Kejaksaan soal Johnny Plate Siap Buka-bukaan di Kasus Korupsi BTSKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana persilakan mantan Menkominfo, Johnny Plate apabila ingin mengajukan justice collaborator kasus korupsi BTS.
مزید پڑھ »
Respons Kejaksaan soal Johnny Plate Siap Buka-bukaan di Kasus Korupsi BTSKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana persilakan mantan Menkominfo, Johnny Plate apabila ingin mengajukan justice collaborator kasus korupsi BTS.
مزید پڑھ »
Sementara, Kejaksaan Agung Temukan Aliran Dana Johnny G Plate Mengalir ke... |Republika OnlineKejaksaan Agung belum temukan aliran dana kasus Johnny G Plate mengalir ke Parpol
مزید پڑھ »