Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto, mengatakan, berkas kasasi Partai Rakyat Adil Makmur sudah diterima oleh Bagian Umum MA. Polhuk AdadiKompas
melawan Komisi Pemilihan Umum RI. Majelis kasasi memiliki waktu paling lama 90 hari atau tiga bulan untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Sebelumnya, Prima mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membatalkan perintah penundaan Pemilu 2024 yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis banding yang diketuai Sugeng Riyono menerima permohonan banding yang diajukan KPU dan membatalkan putusan 757/Pdt.G/2022.PN Jkt Pst tanggal 2 Maret 2023.
Atas putusan itu, Prima kasasi. PN Jakpus selaku pengadilan asal telah menerima memori kasasi dari Prima pada 4 Mei 2023. PN kemudian memberitahukan adanya permohonan kasasi dan memberikan memori kasasi Prima ke KPU pada 9 Mei 2023. Atas pemberitahuan tersebut, KPU mengirimkan kontra memori kasasi yang diterima PN Jakpus pada 22 Mei 2023. Bersama-sama dengan putusan tingkat pertama dan banding, berkas-berkas tersebut sudah dikirimkan ke MA.
”Hari Musyawarah dan Ucapan harus ditetapkan paling lama 3 bulan sejak berkas perkara diterima oleh Ketua Majelis,” demikian salah satu bunyi keputusan KMA pada poin ketiga.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
MA Maksimalkan SDM dengan Profil Assessment Center Mahkamah Agung - MA NEWSSejak pertengah 2021 hingga pertengahan 2023, sudah sembilan proses pemetaan kompetensi jabatan struktural dan jabatan fungsional di sejumlah pengadilan di ...
مزید پڑھ »
PN Jaksel Serahkan Memori Kasasi Ferdy Sambo Cs ke Mahkamah AgungPengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyerahkan berkas memori kasasi dari Ferdy Sambo cs terkait pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J ke Mahkamah Agung
مزید پڑھ »
ICW Ancam Gugat Aturan KPU soal Syarat Maju Caleg untuk Eks TerpidanaICW dan Perludem siap mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung bila aturan tersebut tak direvisi.
مزید پڑھ »
Jadi Tersangka Kasus Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan PraperadilanSekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan Praperadilan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap KPK.
مزید پڑھ »
Tak Terima Jadi Tersangka di KPK, Hasbi Hasan Ajukan PraperadilanSekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
مزید پڑھ »