Berkas Sudah P-21, Suami Tersangka KDRT di Depok Segera Diadili

پاکستان خبریں خبریں

Berkas Sudah P-21, Suami Tersangka KDRT di Depok Segera Diadili
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan kasus dugaan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, Putri Balqis telah dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, keputusan itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan jaksa. Sehingga dalam waktu dekat penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap II.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memutuskan menahan suami tersangka kasus KDRT di Depok, Bani Idham Fitriyanto Bayumi. Setelah jadi tersangka dan penahanan dilakukan setelah dia ditangkap pada 4 Juli 2023. "Dilakukan secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 UURI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancamanan pidana maksimal lima tahun penjara juncto pasal 64 KUHP," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus ibu rumah tangga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Depok malah dijadikan tersangka. Adalah korban bernama Putri Balqis yang dianiaya suaminya, Banu Idham.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Suami Tersangka KDRT Istri di Depok Segera DiadiliSuami Tersangka KDRT Istri di Depok Segera DiadiliPolisi hentikan laporan dugaan KDRT suami di Depok, Bani Idham Bayumi, terhadap istrinya, Putri Balqis. Di sisi lain, laporan Putri Balqis terhadap suaminya masih berlanjut.
مزید پڑھ »

Berkas Kasus Pencabulan Siswi di Pontianak Dilimpahkan ke KejaksaanBerkas Kasus Pencabulan Siswi di Pontianak Dilimpahkan ke KejaksaanKepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyerahkan berkas perkara HS (46) ke Kejaksaan Negeri Pontianak. HS adalah tersangka pencabulan terhadap siswinya yang masih di bawah umur. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »

Indra Kristianto Mengaku Tak Pernah Lakukan KDRT dan Selingkuh dari Shinta BachirIndra Kristianto Mengaku Tak Pernah Lakukan KDRT dan Selingkuh dari Shinta BachirIndra Kristianto membantah semua tuduhan Shinta Bachir.
مزید پڑھ »

Kasus Bakar Sampah di Pamulang, Wali Kota Tangsel: Sampah dari Jakarta, Kita Sudah Tangkap TruknyaJika masih ditemukan orang bakar sampah di tempat itu, Wali Kota Tangsel ancam kerahkan Damkar untuk semprot hingga lapaknya basah.
مزید پڑھ »

Anies Pakai Kaus 'Istriku Punya Suami Keren' Saat Keliling Pasar SitubondoAnies Pakai Kaus 'Istriku Punya Suami Keren' Saat Keliling Pasar SitubondoAnies mengunjungi Pasar Panji Situbondo, Jawa Timur bersama istrinya, Fery Farhati. Anies memakai kaus bertulisan 'Istriku Punya Suami Keren'.
مزید پڑھ »

Bareskrim Polri Sudah Periksa 14 Saksi di Kasus TPPU Panji GumilangBareskrim Polri Sudah Periksa 14 Saksi di Kasus TPPU Panji GumilangBareskrim telah melakukan terhadap sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang. Total sudah ada 14 orang yang diperiksa.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-09 21:07:54