Oleh: Andri, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Padang Satu Wajib Pajak mungkin pernah mengalami kondisi menerima surat berupa sanksi atau ketetapan pajak, padahal selama ini menurut Wajib Pajak kewajiban perpajakan sudah dilaksanakan sepenuhnya (tidak ada terlambat bayar atau tidak ada terlambat lapor), atau Wajib Pajak karena kondisi keuangan tidak sanggup melunasi utang pajak...
Wajib Pajak mungkin pernah mengalami kondisi menerima surat berupa sanksi atau ketetapan pajak, padahal selama ini menurut Wajib Pajak kewajiban perpajakan sudah dilaksanakan sepenuhnya , atau Wajib Pajak karena kondisi keuangan tidak sanggup melunasi utang pajak atau Wajib Pajak tidak setuju dengan ketetapan pajak, namun Wajib Pajak tidak tahu bagaimana langkah selanjutnya atas kondisi tersebut.
Atas beberapa kondisi tersebut Wajib Pajak tidak perlu bingung karena ketentuan perpajakan mengatur bahwa atas ketetapan pajak masih dapat diajukan upaya lanjutan atas ketetapan pajak yang terbit melalui mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perpajakan dan hal ini disebut sebagai upaya hukum atas ketetapan pajak.
Sebelum Wajib Pajak dapat mengajukan upaya hukum atas ketetapan pajak sebaiknya Wajib Pajak perlu mengenal dan memahami terlebih dahulu tentang ketetapan pajak terutama alasan diterbitkan ketetapan pajak dan mekanisme atau prosedur yang seharusnya dalam penerbitan ketetapan pajak sehingga Wajib Pajak dapat menentukan alasan yang tepat untuk dapat mengajukan upaya hukum.
Ketetapan pajak ada dua jenis yaitu Surat Tagihan Pajak dan Surat Ketetapan Pajak , adapun jenis ketetapan pajak berupa STP yang sering diterima oleh Wajib Pajak antara lain :Merupakan ketetapan pajak berupa denda dikarenakan terlambat atau tidak lapor SPT Masa atau SPT Tahunan. Besaran sanksi untuk SPT Tahunan orang pribadi dan SPT Masa PPh sebesar Rp 100.000, untuk SPT Tahunan Badan sebesar Rp 1.000.000, dan untuk SPT Masa PPN sebesar Rp 500.000.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bapenda Gandeng Dirjen Pajak Cari Formula Tingkatan Pendapatan Pajak Penghasilan |Republika OnlineDBH pajak penghasilan untuk Provinsi Jawa Barat diharapkan bisa meningkat.
مزید پڑھ »
Sejarah Pengadilan Pajak yang Bakal Digeser dari Kemenkeu ke MAJika menelisik ke belakang, Pengadilan Pajak didirikan oleh negara sebagai sarana bagi wajib pajak jika ingin mencari keadilan di bidang perpajakan. Begini sejarahnya.
مزید پڑھ »
Biar Tidak Bingung, Ini Perbedaan Daihatsu Taft dan FerozaDaihatsu Taft dan Feroza adalah dua mobil SUV yang diproduksi oleh Daihatsu, dan terkadang membingungkan banyak orang karena kesamaan desain. Meskipun terlihat mirip, ter
مزید پڑھ »
Inspirasi Ucapan Selamat Penuh Makna, Doa, dan Harapan untuk Kelahiran BayiMencari ide ucapan selamat atas kelahiran bayi baru lahir kadang bikin bingung. Berikut kami bagikan beberapa ucapan atas kelahiran bayi yang dapat Anda jadikan inspirasi. ucapanselamat
مزید پڑھ »
Ahmad Sahroni Tanggapi Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Bingung bin Ajaib, MK sangat InspiratifPolitisi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku bingung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.
مزید پڑھ »
Didik Merasa Bingung dengan Putusan MK yang Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPKDidik Mukrianto merasa soal masa jabatan pimpinan KPK seharusnya bisa diserahkan kepada DPR dan pemerintah.
مزید پڑھ »