BNPT menyebutkan awal berdiri memang Al Zaytun terkait dengan gerakan NII. Namun, harus dipastikan kembali apakah ideologi itu masih ditanamkan.
Hal ini lantaran Negara Islam Indonesia tidak masuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme yang ada di Indonesia.
Namun, pasca reformasi dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 11/PnPs/Tahun 1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi membuat negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi tersebut.“Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukan dalam DTTOT sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme” imbuhnya.
Dia mengatakan penanganan terhadap Al Zaytun harus dilakukan secara holistik dan kolaboratif dengan pendekatan hukum pidana umum maupun pidana khusus sesuai bukti-bukti yang cukup.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Buntut Al-Zaytun, BNPT Dorong NII Dimasukkan Daftar Organisasi TerorBNPT mengakui Ponpes Al-Zaytun secara historis memiliki afiliasi dan keterkaitan dengan gerakan NII.
مزید پڑھ »
BNPT dalami dan mitigasi kaitan Al Zaytun dan NIIDirektur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid mengatakan pihaknya masih mengkaji apakah saat ini masih ada afiliasi ...
مزید پڑھ »
Soal Kontroversi Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang dan NII, BNPT Tengah Dalami dan Lakukan MitigasiTerkait kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, BNPT tengah melakukan mitigasi terkait hubungan dengan NII
مزید پڑھ »
BNPT Sebut Al-Zaytun Punya Keterkaitan Historis dengan NIIBNPT sebut ada keterkaitan antara pondok pesantren Al-Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan bisa dijerat dengan UU Terorisme jika terbukti masih ada hingga saat ini.
مزید پڑھ »
Ponpes Al Zaytun Jadi Sorotan, BNPT Dorong NII Masuk Daftar Organisasi TerorPonpes Al Zaytun di Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang saat ini menjadi sorotan publik.
مزید پڑھ »
BNPT Ungkap Alasan Ponpes Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme Meski Sudah Nyata RadikalBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan bahwa pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun tidak bisa dijerat dengan UU terorisme.
مزید پڑھ »