Bos BPJS Kesehatan Buka Suara Kelas 1,2,3 Dihapus, Ungkap Nasib PBI!

Bpjs Kesehatan خبریں

Bos BPJS Kesehatan Buka Suara Kelas 1,2,3 Dihapus, Ungkap Nasib PBI!
KrisRawat InapRumah Sakit
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 74%

BPJS Kesehatan mengatakan besaran iuran untuk para peserta dalam sistem BPJS Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan tetap berbeda.

-Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan besaran iuran untuk para peserta dalam sistem BPJS Kelas Rawat Inap Standar akan tetap berbeda. Dia mengatakan khusus untuk golongan Penerima Bantuan Iuran akan memiliki kewajiban yang lebih kecil.

"Iuran PBI tidak mungkin sama dengan iuran kelompok peserta lain," kata Ghufron lewat pesan teks, Senin, .Untuk diketahui, peserta dengan label PBI adalah peserta BPJS yang iurannya dibayarkan oleh APBN. Mereka masuk dalam kelompok yang dianggap miskin sehingga perlu dibantu untuk membayar iuran BPJS.Ghufron masih belum membeberkan besaran iuran yang harus dibayarkan oleh kelompok PBI ini.

Dalam sistem KRIS, ruang perawatan yang diterima oleh semua peserta akan relatif serupa. Pemerintah menetapkan 12 kriteria yang harus dimiliki ruang perawatan bagi semua peserta BPJS seperti ventilasi ruangan, temperatur ruangan, hingga kamar mandi di dalam ruangan. Sistem KRIS ditargetkan akan diselenggarakan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS paling lambat 30 Juni 2025. Sementara, penetapan iuran, manfaat dan tarif akan diputuskan paling lambat 1 Juli 2025.Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Asih Eka Putri menuturkan besaran iuran peserta memang belum diatur dalam Perpres 59/2024.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Kris Rawat Inap Rumah Sakit Pbi

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
مزید پڑھ »

Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi SeginiKelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi SeginiKementerian Kesehatan akan mengganti sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
مزید پڑھ »

Beda Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan PNS, Pegawai Swasta & BUMNBeda Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan PNS, Pegawai Swasta & BUMNSeperti apa beda kelas rawat inap BPJS Kesehatan untuk PNS, pegawai BUMN, dan pegawasi swasta?
مزید پڑھ »

Kelas 1, 2, & 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Segini Iuran TerbarunyaKelas 1, 2, & 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Segini Iuran TerbarunyaDaftar iuran terbaru BPJS Kesehatan
مزید پڑھ »

Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Dihapus Tarif Bulanan Bakal Naik?Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Dihapus Tarif Bulanan Bakal Naik?Ini dia tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru tahun 2025, baca selengkapnya di artikel ini.
مزید پڑھ »

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Begini Iuran TerbarunyaKelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Begini Iuran TerbarunyaBPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tahun depan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-06 21:23:14