Meski demikian, negara harus bisa memulangkan para WNI itu.
Benny menyayangkan masih ada PMI yang bekerja secara jelas ilegal di negara tersebut. Ia melanjutkan, terkait dengan nasib para pekerja di Sudan, saat ini Kementerian Luar Negeri sedang melakukan proses evakuasi secara bertahap. Benny menyatakan bahwa pemulangan para PMI harus ditanggung oleh negara, meski pemberangkatan yang dilakukan ilegal.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan sebanyak 385 warga negara Indonesia yang berhasil dievakuasi dariSebanyak 385 WNI yang terdiri dari 248 perempuan, 137 laki-laki, dan 43 anak-anak tersebut mendarat sekitar pukul 05.46 WIB di Jakarta dengan selamat menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 991.
Retno melanjutkan pemulangan evakuasi dari Sudan ke Indonesia kedua akan dilakukan pada 29 April, dan tiba di Indonesia 30 April. Sementara pemulangan tahap ketiga akan menutup seluruh proses evakuasi akan dilakukan pada 30 April dengan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Panglima Akui Ada Potensi Ancaman Saat Evakuasi WNI di Sudan |Republika OnlineDari 897 WNI yang dievakuasi pemerintah ke Indonesia, 385 WNI telah tiba di Indonesia
مزید پڑھ »
WNI asal Sudan akan Dipulangkan dengan Pesawat Garuda IndonesiaWarga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil dievakuasi dari Sudan secara bertahap akan dipulangkan ke Indonesia
مزید پڑھ »
Kepala BP2MI Dorong Pembebasan Bea Barang Milik Pekerja Migran Indonesia |Republika OnlineBenny menilai pembongkaran barang milik pekerja migran tindakan diskriminatif.
مزید پڑھ »
TNI AU Evakuasi 110 WNI dari Sudan ke Jeddah Menggunakan Pesawat B-737TNI AU mengevakuasi 110 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sudan ke Jeddah, Arab Suadi.
مزید پڑھ »
Retno Marsudi: 569 WNI dari Sudan Dievakuasi ke Saudi, Pulang Bertahap ke IndonesiaMenteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan sekitar 569 WNI dari Sudan telah dievakuasi dalam gelombang pertama.
مزید پڑھ »