BRI Sebut P2P Lending yang Terlambat Bayar Masih Bisa Dicover

پاکستان خبریں خبریں

BRI Sebut P2P Lending yang Terlambat Bayar Masih Bisa Dicover
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) mengeklaim perusahaan P2P Lending yang bekerja sama dengan perseroan mengalami terlambat bayar masih dalam batas wajar.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis com, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. mengeklaim perusahaan peer to peer lending atau P2P yang bekerja sama dengan perseroan dan mengalami terlambat bayar masih dalam batas yang mampu dicover oleh asuransi kredit.

Aes, sapaan, akrabnya menjelaskan bahwa proses pengembalian dana dilakukan dengan cara nasabah melakukan pembayaran kewajiban pinjaman kepada P2P lending untuk kemudian diteruskan kepada perseroan sesuai perjanjian pinjaman dengan nasabah. Sampai dengan Maret 2023, akumulasi penyaluran pinjaman telah menyentuh Rp582,18 triliun. Nilai itu dihitung sejak entitas P2P lending didirikan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Strategi Bank Jago (ARTO) dan Danamon (BDMN) Salurkan Pinjaman ke P2P LendingStrategi Bank Jago (ARTO) dan Danamon (BDMN) Salurkan Pinjaman ke P2P LendingPrinsip kehati-hatian dan skema mitigasi risiko yang tepat menjadi antisipasi atas kemungkinan keterlambatan pembayaran oleh peminjam P2P lending.
مزید پڑھ »

OJK Siap Cabut Moratorium P2P Lending, Kemungkinan Kuartal III/2023OJK Siap Cabut Moratorium P2P Lending, Kemungkinan Kuartal III/2023OJK memperkirakan pencabutan moratorium perizinan peer-to-peer (P2P) lending bisa dilaksanakan pada kuartal III/2023.
مزید پڑھ »

Sebanyak 26 P2P Lending Belum Penuhi Batas Modal Rp2,5 Miliar, OJK Siapkan SanksiSebanyak 26 P2P Lending Belum Penuhi Batas Modal Rp2,5 Miliar, OJK Siapkan SanksiSebanyak 26 fintech P2P lending belum memenuhi batas minimum modal Rp2,5 miliar. OJK pun menyiapkan sanksi bagi yang tidak mampu memenuhi hingga tenggat waktu.
مزید پڑھ »

P2P Lending Kena Kredit Macet Dampak Pendapatan Masyarakat TurunP2P Lending Kena Kredit Macet Dampak Pendapatan Masyarakat TurunMaraknya keterlambatan pembayaran peminjam P2P lending merupakan dampak dari kenaikan suku bunga dan menurunnya pendapatan.
مزید پڑھ »

4 Kebijakan OJK untuk Dorong Pelaku UMKM Akses Modal Melalui Pinjol4 Kebijakan OJK untuk Dorong Pelaku UMKM Akses Modal Melalui PinjolOJK menerapkan empat kebijakan terhadap Fintech Peer to Peer Lending (P2P Lending) atau pinjaman online (pinjol) guna mendorong pendanaan Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
مزید پڑھ »

Mengintip Kesiapan Bank Bayar Utang Obligasi, dari Maybank Indonesia (BNII) Hingga Bank BJBMengintip Kesiapan Bank Bayar Utang Obligasi, dari Maybank Indonesia (BNII) Hingga Bank BJBPT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) telah menyiapkan dana sebesar Rp819,25 miliar untuk pelunasan obligasi yang akan jatuh tempo pada Juni 2023.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-25 05:04:36