Brigjen Hamim Beber Proses Hukum Kasus Kopda Pembawa 52 Kg Ganja Ganja
jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD berinisial N ditangkap karena membawa ganja seberat 52 kg.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Hamim Tohari mengatakan kasus Kopda N sudah masuk ranah Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia atau . Menurut dia, TNI AD belum bisa menentukan status apa pun kepada Kopda M karena proses pengusutan kasusnya dilimpahkan ke Babinkum.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jampidmil Tetapkan Lagi Brigjen YAK Tersangka Korupsi Dana TWP-AD |Republika OnlineBrigjen Yus Adi Kamrullah jadi tersangka kedua kali dan berkas ketiga kasus TWP-AD.
مزید پڑھ »
Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Polisi RW 01, Ini TugasnyaMantan ajudan Wapres Ma'ruf Amin yang sekarang menjabat sebagai Wakapolda Banten, kini mendapat jabatan baru sebagai Polisi RW 01 di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
مزید پڑھ »
Brigjen Mukti Ungkap Modus 267 Kg Sabu Cair yang Dicampur BensinDirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penyelundupan narkoba jenis sabu cair merupakan modus baru yang dibawa ke Indonesia.
مزید پڑھ »
Gus Halim Beber Tujuan Jejaring Desa ASEAN, Salah Satunya Mengentaskan KemiskinanMendes PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim membeberkan tujuan pembentukan Jejaring Desa ASEAN, simak pernyataannya
مزید پڑھ »
Bea Cukai Beber Kunci Sukses Implementasi NLE di Berbagai DaerahBerikut kunci sukses implementasi NLE di berbagai daerah, simak penjelasan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana
مزید پڑھ »
Di Depan Perwira TNI, Hasto Beber Sedikit Visi & Misi Geopolitik Ganjar PranowoHasto Kristiyanto menyatakan pihaknya sedang menyiapkan visi dan misi geopolitik bagi Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024.
مزید پڑھ »