BRIN Respons Penangkapan ASN Pengancam Warga Muhammadiyah, Gelar Sidang Disiplin TempoTekno
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional memberikan respons terhadap proses hukum penelitinya yang tengah ramai menjadi pembicaraan masyarakat, Andi Pangerang Hasanuddin, karena mengeluarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Sebelumnya, dijelaskan Handoko, kepada yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara oleh Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku pada Rabu, 26 April 2023.Selanjutnya, Handoko menegaskan BRIN akan terus melanjutkan proses sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk kasus Andi tanpa harus menunggu tindak pidana yang saat ini ditangani Polri memiliki kekuatan hukum tetap.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
AP Hasanuddin Ditangkap, Kepala BRIN: Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN Berlanjut |Republika OnlineSidang Majelis Hukuman Disiplin ASN AP Hasanuddin tak harus menunggu putusan hukum.
مزید پڑھ »
Bareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang HasanuddinDirektorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin....
مزید پڑھ »
INFOGRAFIK: Oknum Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah, Darahnya HalalPeneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ), Andi Pangerang Hasanudin seketika menjadi sorotan publik. Ancamannya terhadap warga Muhammadiyah karena beda pendapat
مزید پڑھ »
Para Aktivis Toleransi Tuntut Anggota BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah Ditindak |Republika OnlineAksi provokasi oknum BRIN kepada Muhammadiyah sangat berbahaya
مزید پڑھ »
Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN, AP Hasanuddin Terkait Ujaran Kebencian |Republika OnlineBareskrim telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jatim
مزید پڑھ »
Polisi Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang Ancam Warga Muhammadiyah, Ini SosoknyaDirektorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Penangkapan ini diduga terkait komentar Hasanuddin yang mengancam Muhammadiyah di media sosial.
مزید پڑھ »