Buat SIM Baru Wajib Ada Sertifikat Mengemudi, Berlaku Buat Perpanjang?

پاکستان خبریں خبریں

Buat SIM Baru Wajib Ada Sertifikat Mengemudi, Berlaku Buat Perpanjang?
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Korlantas Polri memastikan, syarat perpanjang SIM tidak termasuk sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Lalu, apa saja syaratnya?

Selain itu, pemohon SIM juga wajib menyertakan sertifikat pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.

Disebutkan dalam Pasal 9 ayat angka 3, pemohon wajib melampirkan fotokopi serta memperlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.Wajib Sertifikat Mengemudi Tidak Berlaku untuk Pemohon SIM CKorps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan, syarat perpanjang Surat Izin Mengemudi tidak termasuk sertifikat mengemudi.

Yusri menerangkan, sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi hanya berlaku bagi pemohon pembuatan SIM untuk pertama kali., tidak perlu kembali menyertakan bukti telah mengikuti sekolah mengemudi.Yusri menjelaskan, pengemudi kendaraan roda empat harus dinyatakan pintar terlebih dahulu sebelum dipersilakan terjun ke jalan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

kompascom /  🏆 9. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Korlantas Polri: Sertifikat Mengemudi Syarat SIM belum DiberlakukanKorlantas Polri: Sertifikat Mengemudi Syarat SIM belum DiberlakukanKABAR terbaru datang dari Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus yang menjelaskan bahwa pihaknya belum memberlakukan kebijakan kewajiban menyertakan sertifikat mengemudi dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
مزید پڑھ »

Syarat baru buat SIM, pengamat: 'Berantas calo terlebih dahulu' - BBC News IndonesiaSyarat baru buat SIM, pengamat: 'Berantas calo terlebih dahulu' - BBC News IndonesiaKepolisian RI akan memberi syarat-syarat baru bagi pembuatan SIM baru. Apa saja itu dan apakah berlaku untuk sepeda motor?
مزید پڑھ »

Bikin dan Perpanjang SIM Bakal Pakai Scan Wajah Guna Hindari CaloBikin dan Perpanjang SIM Bakal Pakai Scan Wajah Guna Hindari CaloKorlantas Polri terus melakukan evaluasi dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Salah satunya dengan memakai teknologi Face Recognition atau scan wajah.
مزید پڑھ »

Pembuatan dan Perpanjangan SIM Bakal Pakai Fitur Pengenalan WajahKorlantas Polri akan memberlakukan teknologi face recognition atau pengenalan wajah dalam proses pembuatan baru atau perpanjangan SIM.
مزید پڑھ »

Mulai 27 Juni 2023, Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur IduladhaMulai 27 Juni 2023, Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur IduladhaDitjen Hubdat dan Korlantas meneribtakn keputusan bersama akan ada pembatasan operasional angkutan barang selaam libur Iduladha.
مزید پڑھ »

Soal Praktik Ujian SIM Zig-zag Angka 8: Kapolri Minta Ubah, Korlantas Studi Banding ke Luar NegeriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kakorlantas untuk membenahi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) yang tidak relevan dan menyulitkan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-24 11:36:07