Disdukcapil DKI Jakarta menerbitkan tata cara mengaktifkan kembali NIK yang dinonaktifkan karena pemiliknya berdomisili di luar ibu kota.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menerbitkan informasi mengenai tata cara mengaktifkan nomor induk kependudukan yang dinonaktifkan karena pemiliknya berdomisili di luar ibu kota.
Setelah itu, petugas menerima berkas pemohon, lalu memverifikasi, dan memvalidasi permohonan pada data warga. "Jika data tidak benar, pelapor segera memindahkan dokumen ke domisili saat ini. Jika data benar, lurah akan membuatkan surat kepada Suku Dinas untuk diaktifkan kembali," kata Budi.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sejumlah Fakta Penonaktifan NIK DKI, Warga Jadi Tak Bisa Urus Administrasi, Dimulai Tahun DepanPemprov DKI Jakarta bakal menonaktifkan NIK DKI Jakarta milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Penonaktifan berdampak saat warga tengah mengurus hal-hal administrasi. Megapolitan NIK
مزید پڑھ »
Penonaktifan NIK KTP DKI Warga yang Sudah Tinggal di Luar Jakarta Berlaku Maret 2024, Ini PenjelasannyaSetelah NIK KTP dinonaktifkan, warga pemegang KTP DKI namun tinggal di luar Jakarta tidak lagi dapat mengakses layanan perbankan, kesehatan, dan seluruh layanan yang menggunakan NIK.
مزید پڑھ »
Kadisdukcapil DKI Jelaskan Penonaktifan NIK Berbeda dengan NIK DimatikanPenonaktifan NIK berbeda dengan NIK dimatikan. Tidak ada data yang berubah jika NIK warga ber-KTP DKI dinonaktifkan.
مزید پڑھ »
Ini Dampak Penghapusan NIK KTP Warga DKI yang Tak Tinggal di JakartaDinas Dukcapil DKI Jakarta membeberkan dampak yang akan terjadi dari penghapusan NIK KTP warga yang tidak tinggal di Jakarta
مزید پڑھ »
Rencana Penonaktifan NIK, Ada 194 Ribu Warga KTP DKI Sudah Tidak Tinggal di JakartaDisdukcapil DKI menemukan data awal adanya 194 ribu orang yang memegang KTP DKI tapi sudah tidak tinggal di Jakarta. Ada rencana penonaktifan NIK.
مزید پڑھ »
Pemprov DKI Mulai Nonaktifkan NIK Warga yang Tak Tinggal di Jakarta pada Maret 2024Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan sementara NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta pada Maret 2024 mendatang.
مزید پڑھ »