Daftar Tarif Parkir Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di DKI

پاکستان خبریں خبریں

Daftar Tarif Parkir Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di DKI
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi di sepuluh lokasi milik Pemprov DKI bagi kendaraan yang tak lulus atau belum uji emisi.

Ani menjelaskan penentuan besaran tarif disinsentif diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Bagi kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pada lokasi"Park and Ride" , kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 sekali parkir atau berlaku tarif flat. Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.1. Pelataran Parkir IRTI Monas4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik8. Park and Ride Lebak BulusLihat Juga :

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Batasi Kendaraan Bermotor Pribadi, DKI Terapkan Tarif Parkir Tinggi di 10 LokasiBatasi Kendaraan Bermotor Pribadi, DKI Terapkan Tarif Parkir Tinggi di 10 LokasiSebagai upaya menekan polusi udara dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tinggi. Tarif itu sudah diterapkan di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.
مزید پڑھ »

DKI terapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tak lulus uji emisiDKI terapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tak lulus uji emisiDinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi di sepuluh lokasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi kendaraan yang tidak lulus atau ...
مزید پڑھ »

10 Lokasi Parkir Milik Pemprov DKI Akan Terapkan Tarif Tertinggi Rp7.500 per Jam10 Lokasi Parkir Milik Pemprov DKI Akan Terapkan Tarif Tertinggi Rp7.500 per JamTarif parkir tertinggi tersebut diberlakukan bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi.
مزید پڑھ »

Awas, Kendaraan Belum Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tarif Parkir Tertinggi di 10 Lokasi IniAwas, Kendaraan Belum Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tarif Parkir Tertinggi di 10 Lokasi IniDengan memberikan tarif tertinggi, diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
مزید پڑھ »

Kendaraan belum Uji Emisi Dikenakan Tarif Parkir Rp7.500 per JamKendaraan belum Uji Emisi Dikenakan Tarif Parkir Rp7.500 per JamPEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi untuk kendaraan yang belum ataupun tidak lolos uji emisi di 10 lokasi. Penerapan tarif disinsentif ini
مزید پڑھ »

Indonesia Pimpin ASEAN Susun Ulang Daftar Barang Kena TarifIndonesia Pimpin ASEAN Susun Ulang Daftar Barang Kena TarifIndonesia memimpin negara-negara ASEAN untuk memulai pembahasan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN).
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-04 03:58:36