Sebanyak 33 perusahaan pinjol mengalami kekurangan modal sebesar Rp2,5 miliar, perusahaan ditenggat hari ini (4/7/2023) untuk memenuhi.
Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pemain financial technology peer-to-peer lending masih berkutat dalam memenuhi ekuitas minimum Rp2,5 miliar yang telah ditetapkan regulator. Batas pemenuhan ekuitas ini akan berakhir pada Selasa .
Beleid yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang diundangkan pada 4 Juli 2022 menyebutkan bahwa penyelenggara fintech P2P lending wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp12,5 miliar yang dilakukan secara bertahap. Rinciannya, ekuitas minimum sebesar Rp2,5 miliar pada 4 Juli 2023, lalu meningkat menjadi Rp7,5 miliar pada 4 Juli 2024, dan 4 Juli 2025 menjadi sebesar Rp12,5 miliar.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jelang Deadline, 33 P2P Lending Belum Penuhi Modal Rp2,5 MiliarOJK menyebutkan terdapat 33 fintech P2P lending yang belum memenuhi aturan modal minimal Rp2,5 miliar jelang deadline besok, Selasa (4/7/2023).
مزید پڑھ »
Hari Kedua di Austrlia, Jokowi Akan Bertemu PM Anthony AlbanesePresiden Joko Widodo melanjutkan rangkaian kegiatan kunjungan kerja di Sydney, Australia, pada Selasa (4/7/2023).
مزید پڑھ »
Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini Selasa 4 Juli 2023Lalu, apakah hari ini, Selasa (4/7/2023) berlaku? Tentu saja, peraturan ganjil genap Jakarta berlaku hari ini, Selasa (4/7/2023).
مزید پڑھ »
Hasil Rekapitulasi Nasional, KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta OrangKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan data pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 jiwa.
مزید پڑھ »
KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222KPU menetapkan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta atau tepatnya 204.807.222 jiwa.
مزید پڑھ »
KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 OrangKPU berdasarkan hasil rekapitulasi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang.
مزید پڑھ »