Deportasi Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Tunggu Proses Hukum Selesai
Senin, 1 Mei 2023 21:01Bule Australia Brenton Craig Abbas Abdullah atau Mcarthur Brenton masih menjalani penahanan. Proses deportasi dilakukan setelah proses hukum rampung.
Diketahui, Brenton ditetapkan sebagai tersangka setelah meludahi seorang imam masjid di Kota Bandung. Aksinya itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu malam lalu. Status itu didasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti dan keterangan saksi ahli.
"Kami lakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Setelah ini akan melengkapi pemeriksaan, ini akan berkoordinasi dengan kejaksaan," kata dia, Senin .Disinggung mengenai kemungkinan deportasi, Budi menyatakan bahwa semua itu dilakukan setelah proses hukum rampung. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti imigrasi.
Terpisah, pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung mengungkapkan proses deportasi terhadap Brenton menunggu urusan hukum yang merupakan wewenang
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Polisi: Warga Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Mengaku Mualaf |Republika OnlineKepada polisi, warga Australia yang ludahi imam masjid di Bandung mualaf.
مزید پڑھ »
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di BandungPetugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Australia, Branton Krick Abbas Abdullah Meicarthur yang meludahi imam masjid di Bandung.
مزید پڑھ »
Ludahi Imam Masjid di Bandung, Bule Australia Jadi TersangkaPolisi menetapkan Mcarthur Brenton Craig Abbas Abdullah (43), berkewarganegaraan Australia sebagai tersangka setelah meludahi imam masjid di Bandung.
مزید پڑھ »
WNA Asal Australia Terancam Pidana Setelah Ludahi Imam Masjid di BandungMcArthur Brenton Craig Abbas Abdullah, Warga Negara Australia, terancam penjara 1 tahun 2 bulan karena meludahi imam masjid di Bandung. Tindakan tersebut dia lakukan pada Jumat (28/4/2023) pagi. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »
WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Jadi TersangkaPolisi menetapkan warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BCAA (43) jadi tersangka karena meludahi imam masjid di Bandung.
مزید پڑھ »
Ludahi Imam Masjid di Bandung, WNA Australia Ditetapkan Jadi TersangkaWarga negara asing (WNA) asal Australia yang meludahi imam masjid di Kota Bandung sebagai tersangka.
مزید پڑھ »