Inspektorat DKI akan berkoordinasi dengan KPK terkait LHKPN ASN Dinkes DKI bernama Ngabila Salama yang pamer gaji Rp 34 juta per bulan.
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat DKI Jakarta meminta Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama yang memamerkan gaji Rp34 juta per bulan untuk melaporkan harta apa adanya. Ngabila diminta melakukan perbaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai yang dimilikinya.
Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Ngabila Salama pada Rabu, 24 Mei 2023. Ia diperiksa sejak pukul 08.00 WIB. Dalam pemanggilan tersebut, Inspektorat DKI mendalami terkait kebenaran dan viralnya pernyataan oknum ASN DKI tersebut setelah memamerkan besaran gajinya di akun Twitter @Ngabila pada 15 Mei 2023. 'Ya tentu yang kita dalami adalah apa benar mengenai ungkapan beliau. Kemudian motifnya kenapa, ya kira-kira begitu lah yang kita dalami,' ujar Syaefuloh.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Inspektorat DKI periksa ASN Dinkes yang pamer gaji Rp34 jutaDalam pemeriksaan, Inspektorat DKI mendalami terkait kebenaran dan motif viralnya pernyataan oknum ASN DKI Ngabila Salama yang memamerkan besaran gajinya di akun Twitter pada 15 Mei 2023.
مزید پڑھ »
Pejabat Dinkes Pamer Gaji Rp34 Juta di Media Sosial, Inspektorat DKI Jakarta Belum Beri SanksiInspektorat DKI Jakarta mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi bagi Kepala Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama yang kedapatan memaerkan gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.
مزید پڑھ »
PTUN Jayapura Tolak Gugatan, Plt Bupati Mimika Berhak Mutasi ASNPTUN Jayapura menyatakan gugatan Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Mimika dan Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Mimika tidak dapat diterima.
مزید پڑھ »
3 Tahun Tidak Masuk Kerja, Seorang ASN di Maros Sulsel Tetap Terima GajiASN golongan II yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Sulsel 3 tahun tak masuk kerja namun tetap menerima gaji.
مزید پڑھ »
BKPSDM Maros Mengaku Tak Bisa Berhentikan ASN yang Bertahun-tahun Bolos KerjaSeorang ASN di Kabupaten Maros bertahun-tahun membolos kerja tapi tetap digaji. Sementara, Pemkab Maros mengaku tak mudah melakukan pemecatan.
مزید پڑھ »
Tipu-Tipu Mutasi Jabatan, ASN Satpol PP Jombang jadi PesakitanRudi Lestari, 43, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Jombang harus meringkuk di sel tahanan. Ia ditangkap unit reskrim Polsek Jombang Kota lantaran dilaporkan melakukan penipuan kepada Anik Wulansari, oknum pegawai Dinkes Jombang. Modusnya pelaku menjanjikan bisa memuluskan korban menduduki
مزید پڑھ »