Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Dewas KPK menyimpulkan adanya komunikasi antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Idris Sihite
Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan melanjutkan ke persidangan etik berkaitan percakapan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM yang juga Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Anggota Dewas KPK Abertina Ho menyampaikan, komunikasi antara Johanis Tanak dan Idris Sihite yang terbukti yakni komunikasi pada 27 Maret 2023. Sementara yang dilaporkan ICW dinyatakan tidak terbukti. Menurut Lola, Johanis tidak bisa menjaga sikap dan perbuatan meskipun pada Oktober 2022, ia belum resmi dilantik sebagai pimpinan KPK melainkan baru dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Ia lantas menyentil Johanis yang mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus dugaan korupsi yang menyeret Idris Sihite.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pungutan liar di lingkungan rumah tahanan KPK.
مزید پڑھ »
Dewas Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 MiliarDewas KPK menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
مزید پڑھ »
Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar!Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa Dewas KPK telah menemukan pungutan secara liar (Pungli) di rumah tahanan
مزید پڑھ »
Dewas KPK Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Firli Bahuri, Hari Ini |Republika OnlineAda beberapa aduan yang akan diumumkan Dewas KPK.
مزید پڑھ »
Dewas KPK Tidak Lanjutkan Laporan Pemberhentian Brigjen EndarDewas KPK mengumumkan tidak menindaklanjuti laporan soal pemberhentian Brigjen Endar.
مزید پڑھ »
Dewas Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 MiliarKetua Dewas Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK dengan jumlah mencapai Rp 4 miliar. Nasional KPK
مزید پڑھ »