'...motif penuh kebencian terhadap saya'
Dicap Tamak dan Jadi Hal Memberatkan Tuntutan, SYL : Ada Motif Penuh Kebencian. ) mengaku terkejut dengan istilah tamak yang digunakan dalam tuntutan dilayangkan jaksa penuntut umum pada KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasaan di lingkungan Kementerian Pertanian
Menanggapi itu, mantan Menteri Pertanian itu mengaku tidak pernah mendengar terminologi ‘tamak’ muncul dalam dakwaan jaksa hingga rangkaian sidang pemeriksaan. “Menjatuh pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat .
Syahrul Yasin Limpo Pleidoi Syl Sidang Syl Korupsi Kementan
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL'Terdakwa telah berusia lanjut 69 tahun pada saat ini, tandas Meyer.
مزید پڑھ »
Hal Memberatkan Tuntutan SYL: Berbelit-belit hingga Korupsi Dilakukan dengan Motif TamakHal yang memberatkan dibalik tuntutan jaksa KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementan.
مزید پڑھ »
Hal Memberatkan SYL: Korupsi Dilakukan dengan Motif TamakHal yang memberatkan tuntutan Syahrul Yasin Limpo adalah tindak pidana korupsi dilakukannya dengan motif tamak.
مزید پڑھ »
Tito Karnavian Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Negara Dominan karena Miliki Hal-hal IniBerita Tito Karnavian Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Negara Dominan karena Miliki Hal-hal Ini terbaru hari ini 2024-06-26 10:37:52 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »
Lebih Rendah dari Tuntutan, Hal-hal Berikut Meringankan Vonis Karen Agustiawan jadi Hanya 9 TahunMaryono menuturkan Karen melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
مزید پڑھ »
Kata “Tamak” pada Tuntutan Jaksa KPK di Kasus SYL Jadi SorotanIstilah 'tamak' yang digunakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di dalam poin memberatkan tuntutan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin
مزید پڑھ »