Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi santai gugatan perdata yang diajukan Panji Gumilang senilai Rp 5 triliun.
Upaya gugatan perdata disebut Mahfud sebagai bentuk cari sensasi semata dari kubu Al Zaytun. Apabila dilayani secara berlebihan maka kasus utama justru bisa luput dari perhatian pihak berwenang.
“Bagi pemerintah ini urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi. Jika jadi berbelok ke perdata, ini sensasi saja,” ujarnya menambahkan. Gugatan dari kubu Panji Gumilang sebelumnya telah terdaftar dalam sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Pusat. Perkara itu tercantum dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada Beritasatu.com membocorkan tanggal sidang perdana kasus ini.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke PN JakpusPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke PN Jakarta Pusat. Pimpinan...
مزید پڑھ »
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Senilai Rp 5 TriliunPemimpin Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang, menggugat Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp 5 triliun.
مزید پڑھ »
Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Urusan Kecil, Tak akan TerkecohMahfud MD buka suara terkait gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zayitun Panji Gumilang.
مزید پڑھ »
Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Bilang BeginiMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, angkat bicara mengenai gugatan perdata senilai Rp5 Triliun yang dilayangkan oleh Panji Gumilang.
مزید پڑھ »
Santai Digugat Rp 5 Triliun Panji Gumilang ke PN Jakpus, Mahfud MD: Biar Saja! Kita Tak Akan Terkecoh - Suara.comMahfud memastikan akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang.
مزید پڑھ »