Mabes Polri membeberkan pelanggaran yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa hingga dipecat sebagai anggota Polri. - Halaman 1
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, wujud perbuatan terduga pelanggar yaitu Teddy Minahasa adalah telah memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41,4 kilogram.
"Yang merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Bukti Tinggi dengan mengganti tawas seberat 5 kilogram serta memerintahkan untuk menyerahkan sabu sebesar 5 kilogram kepada saudara LP alias AN untuk dijual," kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa .
Diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakbar menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa Putra. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. "Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," ujar hakim saat membacakan putusan vonis terhadap Teddy dalam persidangan di PN Jakbar, Selasa .Sejumlah hal menjadi pertimbangan majelis hakim PN Jakbar dalam menjatuhkan vonis dimaksud. Untuk hal-hal yang memberatkan hukuman yakni Teddy dinilai tidak mengakui dan menyangkal perbuatannya. Teddy juga dinilai berbelit saat memberikan keterangan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri!BreakingNews Setelah 13 jam sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa dilakukan, Teddy dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
مزید پڑھ »
Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Buntut Kasus NarkobaHasil sidang kode etik memutuskan mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dipecat secara tidak hormat dari Polri karena terjerat kasus peredaran narkoba.
مزید پڑھ »
Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari PolriTerpidana kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, dipecat dari Polri. Dia adalah polisi dengan pangkat bintang dua yang terlibat kasus sabu ditukar tawas
مزید پڑھ »
Irjen Teddy Minahasa Dipecat Imbas Kasus Peredaran NarkobaSidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM) telah rampung dilakukan.
مزید پڑھ »
Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa Hari IniKomisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa pada hari ini.
مزید پڑھ »