Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menolak pembelaan yang disampaikan Hakim Nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dede Suryaman.
Ikatan Hakim Indonesia berharap agar hakim PN Jakarta Barat Dede Suryaman tidak dipecat meskipun menerima uang Rp 300 juta dalam kasus suap pembangunan jembatan Brawijaya Kediri.
Untuk itu, MKH menjatuhkan sanksi berupa pemecatan secara tidak terhormat kepada Dede yang dinilai terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Hakim PN Jakbar Dede Suryaman Mengaku Menyesal Terima Suap Rp300 JutaKomisi Yudisial dan MA gelar sidang kehormatan Hakim atas nama Dede Suryaman yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diduga menerima suap
مزید پڑھ »
Mengaku Terima Rp 300 Juta, Hakim Dede Suryaman: Saya Lemah, Saya BersalahHakim Dede Suryaman mengakui kesalahannya karena menerima uang Rp 300 juta ketika mengadili perkara yang menjerat eks Wali Kota Kediri, Samsul Ashar.
مزید پڑھ »
Hakim DS mengaku bersalah dan menyesal terima suap Rp300 jutaHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dede Suryaman (DS) mengaku bersalah dan menyesal menerima suap sejumlah Rp300 juta dalam sidang Majelis Kehormatan ...
مزید پڑھ »
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Hadapi Sidang Pemecatan Besok!MA dan KY akan menggelar MKH besok dengan agenda tunggal berupa sidang pemecatan terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati.
مزید پڑھ »
Terdakwa Korupsi Tewas di Rutan, Hakim Gugurkan Perkara Dana Hibah Bawaslu PrabumulihDalam perkara hibah tersebut, telah menjerat tiga komisioner Bawaslu Prabumulih yakni, Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana.
مزید پڑھ »
Konfrontir Saksi, Hakim Kulik Percakapan “Keep Silent” di Kasus BTS 4GHakim konfrontir dan mencecar saksi dari Bakti Kemenkominfo terkait percakapan 'keep silent' terkait pembentukan tim teknis di proyek BTS 4G
مزید پڑھ »