BPJS Kesehatan menjamin seluruh pengobatan yang dijalani Fajri ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan hak dan indikasi medis.
Ghufron menjelaskan saat ini Fajri terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri kelas 2. Dengan begitu, pihak keluarga tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan karena akan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
"Saat ini kami tengah melakukan transformasi mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tentu menjadi fokus kami kepada peserta JKN. Harapannya melalui berbagai inovasi yang dihadirkan, bisa menciptakan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan setara, sehingga seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal," jelas Ghufron.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Lies Dina Liastuti menyampaikan pihaknya tengah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi Fajri. Adapun saat ini Fajri tengah menjalani rangkaian perawatan untuk mengurangi bobot badannya "RS Cipto Mangunkusumo Jakarta saat ini melakukan pelayanan kesehatan telah sesuai berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Untuk prosedur dalam menangani pasien khususnya untuk pasien Fajri tentunya akan kita maksimalkan, terlebih dengan kondisi unik ini kami akan lebih fokus dalam pemantauan dan melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis dari pasien," papar Lies.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Iuran BPJS Kesehatan Dijanjikan Tak Naik Meski Ada Omnibus Law Kesehatan Hingga KRIS JKNKomisi XI DPR dan Pemerintah telah menyepakati Omnibus Law Kesehatan untuk disahkan menjadi undang-undang pekan lalu. Bakal berdampak ke iuran BPJS Kesehatan?
مزید پڑھ »
BPJS Kesehatan Gorontalo Perkuat Sinergi Program JKN Bersama KomunitasUntuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Kepada Seluruh Peserta Jaminan Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan, Terus Melakukan Sinergi Program JKN
مزید پڑھ »
Ada Omnibus Law Kesehatan, Iuran BPJS Kesehatan Dijanjikan Tak Naik Sampai 2024Komisi XI DPR dan Pemerintah telah menyepakati Omnibus Law Kesehatan untuk disahkan menjadi undang-undang pekan lalu. Bakal berdampak ke iuran BPJS Kesehatan?
مزید پڑھ »
Ada Omnibus Law Kesehatan, Iuran BPJS Kesehatan Dijanjikan Tak bakal NaikIuran BPJS Kesehatan menjadi perhatian setelah disepakatinya oleh pemerintah dan DPR RI tentang RUU Kesehatan atau omnibus law Kesehatan pada pekan lalu.
مزید پڑھ »
BPJS Kesehatan Sorong minta FKTP dan FKRTL tingkatkan layananBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sorong, Provinsi Papua Barat Daya minta pelaksana Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan ...
مزید پڑھ »
Siap-Siap Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Jadi BeginiKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menghapus kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang selama ini berlaku.
مزید پڑھ »