Ditagih Utang Rp 800 Miliar oleh Jusuf Hamka, Kementerian Keuangan Buka Suara
Petinggi
yang diwakili Puan Maharani mengungkap figur AHY masuk radar bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo. tengah mencari sosok cawapres Ganjar untuk 2024.Pihak korban yang tertipu sampai mengajukan praperadilan karena SP3 dari Polres Gowa, Sulsel. Korban juga geram disebut keluarga korban sebagai rentenir saat tagih utang.Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menggunakan hak angketnya memakzulkan Presiden Joko Widodo .Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang kepada Pemerintah sebesar Rp 800 miliar.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ditagih Jusuf Hamka Rp 800 Miliar, Begini Respons KemenkeuPengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Lalu, apa respons Kemenkeu?
مزید پڑھ »
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 MiliarPengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar yang belum dibayar ke perusahannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
مزید پڑھ »
Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Jusuf Hamka: Jangan Cuma Nguber ObligorPengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang kepada Pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Pemerintah disebut punya utang Rp 800 miliar sejak 1998.
مزید پڑھ »
Jusuf Hamka Blak-blakan Akar Masalah Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 MiliarPengusaha jalan tol, Jusuf Hamka menagih ke pemerintah Rp 800 miliar. Dia mengatakan utang itu berkaitan dengan deposito.
مزید پڑھ »
Ini Bukti Perjanjian Jusuf Hamka dan Kemenkeu soal Utang Rp 800 MiliarPengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengungkap pemerintah memiliki utang kepada perusahaannya CMNP Rp 800 miliar.
مزید پڑھ »
Sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang Rp 800 M ke KemenkeuBos jalan tol Jusuf Hamka belakangan ini sedang jadi bahan perbincangan masyarakat usai dirinya menagih utang ke pemerintah sampai Rp 800 miliar.
مزید پڑھ »