Berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.
Pelimpahan dilakukan usai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora lengkap atau P21.
Selain berkas perkara dan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, sejumlah barang bukti juga turut dilimpahkan hari ini. Usai pelimpahan berkas perkara oleh Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dua tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas dibawa ke Rutan Cipinang Jakarta Timur.
Keduanya akan menjalani masa tahanan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu jaksa menyusun surat dakwaan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Mario Dandy dan Shane Ditahan di Rutan Cipinang Selama 20 HariKejari Jaksel telah menerima berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. Keduanya akan ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang.
مزید پڑھ »
Mario Dandy dan Shane Dijebloskan ke Rutan CipinangMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.
مزید پڑھ »
Mario Dandy dan Shane Jadi Tahanan di Rutan CipinangDua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozorla (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjadi tahanan di Rutan Cipinang. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Sebelum Jalani Persidangan, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Masa Tahanan di Rutan CipinangMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora telah dilimpahkan ke kejaksaan oleh pihak Polda Metro Jaya hari ini.
مزید پڑھ »