Jaksa penuntut umum sampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Mario Dandy.
Adapun sejumlah hal yang dinilai memberatkan yaitu perbuatan yang tidak manusiawi, serta kondisi David usai dianiaya.
Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat pada David Ozora. Tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa .Sebelumnya, Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun PenjaraJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara. Hal itu disampaikan JPU dalam pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (15.8.2023)....
مزید پڑھ »
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David OzoraMario Dandy dituntut hukuman 12 Tahun Penjara dalam kasus penganiayaan berat pada David Ozora.
مزید پڑھ »
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora!BREAKINGNEWS Mario Dandy (20) dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap David.
مزید پڑھ »
Mario Dandy dkk Dituntut Bayar Restitusi Rp 120 M atau Diganti 7 Tahun BuiMario Dandy Satriyo (20) dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar Mario Dandy dan dua terdakwa lain, Shane Lukas serta AG (15) membayar restitusi atau ganti rugi terhadap David sebesar Rp 120 miliar.
مزید پڑھ »
Breaking News: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Akibat Aniaya David OzoraMario Dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa tidak menemukan alasan pemaaf untuk Mario dan tidak ada yang meringankannya.
مزید پڑھ »
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui di Kasus Penganiayaan David OzoraTerdakwa Mario Dandy Satriyo telah dijatuhi tuntutan 12 tahun bui oleh jaksa penuntut umum (JPU) usai menganiaya brutal David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
مزید پڑھ »