Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani Tidak Mengajukan Banding

پاکستان خبریں خبریں

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani Tidak Mengajukan Banding
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Divonis 10 tahun penjara atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022, mantan rektor Unila Karomani tidak mengajukan banding.

Mantan rektor Universitas Lampung Karomani tidak mengajukan banding atas vonis 10 penjara dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022, Senin, 29 Mei 2023. - Setelah dinyatakan bersalah divonis 10 tahun penjara atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung tahun 2022, mantan rektor Unila Karomani tidak mengajukan banding.

Ahmad Handoko menjelaskan, keputusan tidak menggunakan hak upaya hukum banding tersebut atas permintaan Karomani."Kami menghormati putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim," ujar Ahmad Handoko.Namun, Ahmad Handoko melanjutkan, Karomani menyampaikan catatan kritis atas vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung terhadap kliennya itu.

Ahmad Handoko menambahkan, dalam persidangan juga disebutkan ada pihak-pihak yang memberikan sumbangan justru dianggap hakim sebagai suap, padahal sumbangan untuk gedung Lampung Nahdiyin Center ada yang tidak berkaitan dengan mahasiswa."Ada beberapa fakta yang tidak sebagaimana mestinya, Namun, pada pokoknya kami sepakat tidak mengajukan banding," imbuh Ahmad Handoko.

Diberitakan sebelumnya, mantan rektor Unila Karomani divonis selama 10 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis, 25 Mei 2023 malam.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Putusan Sidang Sabu 1 Kg, Seorang Divonis 10 Tahun dan Tiga 12 TahunPutusan Sidang Sabu 1 Kg, Seorang Divonis 10 Tahun dan Tiga 12 TahunTarakan
مزید پڑھ »

Bos Indosurya Divonis 18 Tahun Bui, Pakar: Pintu Selamatkan Aset KorbanBos Indosurya Divonis 18 Tahun Bui, Pakar: Pintu Selamatkan Aset KorbanPakar Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho, menilai putusan 18 tahun bui Henry Surya bisa menjadi pintu untuk menyelamatkan aset korban.
مزید پڑھ »

Pelaku Perambah Taman Nasional Tanjung Puting Divonis 5 Tahun PenjaraPelaku Perambah Taman Nasional Tanjung Puting Divonis 5 Tahun PenjaraPelaku tindak pidana yang merambah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), HJ, 48, diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta rupiah.
مزید پڑھ »

Pria Ini Divonis 9 Tahun karena Bunuh Orang yang Dituding Pelaku AsusilaPria Ini Divonis 9 Tahun karena Bunuh Orang yang Dituding Pelaku AsusilaImanuel Berahi divonis 9 tahun penjara dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan secara berencana atas korban Elvianus Siahaya.
مزید پڑھ »

Pengemplang Pajak Divonis 3,5 Tahun dan Denda Rp 11 MiliarPengemplang Pajak Divonis 3,5 Tahun dan Denda Rp 11 MiliarPengemplang pajak divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
مزید پڑھ »

Komplit, Daftar Juara Liga Champions Eropa dari Tahun ke Tahun, Sejak 1955 sampai 2022Inter Milan akan menghadapi Manchester City dalam laga final Liga Champions Eropa di Turki, pada 11 Juni 2023. Ini jawara dari tahun ke tahun.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-03 16:54:22