Putusan hakim untuk Dody lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 20 tahun penjara. Dody masih menuntut adanya keadilan. Metro AdadiKompas
Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara berujar ke wartawan usai hakim membacakan putusan untuknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu .
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara 6 bulan," kata Jon. Sesuai fakta persidangan, Dody terlibat menukar 5 kilogram tawas dengan sabu dari total 41 kg barang bukti sabu dari hasil pengungkapan Polres Bukittinggi saat ia masih menjadi Kepala Polres pada Mei 2022. Penukaran itu ia lakukan atas perintah Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, yang terbukti terlibat dan telah divonis penjara seumur hidup, Selasa .
Majelis hakim pimpinan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memvonis Kasranto 17 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara. Dari penjualan itu, Rp 400 juta dikembalikan ke Linda, sementara sisanya dibagi untuk Linda sebanyak Rp 10 juta, Janto Rp 20 juta, dan dirinya sendiri Rp 70 juta. Uang hasil penjualan itu, kata hakim, digunakan Kasranto untuk biaya pengobatan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
AKBP Dody Prawiranegara Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara atas Kasus NarkotikaMajelis hakim PN Jakbar menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara terhadap AKBP Dody Prawiranegara atas kasus narkotika yang menyeret Teddy Minahasa. - Halaman 1
مزید پڑھ »
AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba Teddy MinahasaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara selama 17 tahun terhadap AKBP Dody Prawiranegara sebagai buntut kasus peredaran narkoba.
مزید پڑھ »
BREAKING NEWS: Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy MinahasaBREAKING NEWS: Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa Majelis Hakim memvonis mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dengan hukuman 17 tahun penjara. Baca selengkapnya
مزید پڑھ »
Detik-detik Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Peredaran NarkobaDetik-detik Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Peredaran Narkoba yang Turut Menjarat Teddy Minahasa
مزید پڑھ »
Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun PenjaraAnak buah Teddy Minahasa atau mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara. Hakim meyakini Dody bersalah dalam kasus tukar barang bukti kasus narkoba jenis sabu dengan tawas.
مزید پڑھ »
AKBP Dody Berteriak Usai Divonis 17 Tahun Penjara: Saya Akan Banding, Keadilan Pasti Ada'Saya akan banding, saya akan banding! Saya yakin keadilan itu pasti ada,' ujar Dody berteriak usai divonis 17 tahun penjara.
مزید پڑھ »