DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta mengantisipasi penyakit menular pada hewan kurban.
Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati mengatakan sebanyak lebih 78 pemasok hewan kurban meminta rekomendasi izin berjualan.
"Sudah terjadi pergerakan untuk ternak ternak calon hewan kurban yang ke Jakarta, kita tidak hanya memberikan rekomendasi tapi kita juga melakukan pemeriksaan secara fisik baik fisik hewan maupun fisik surat surat keterangan sehatnya," ujarnya saat dihubungi awak media, Senin . Ia mengatakan, ada tiga penyakit yang perlu waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah PMK dan ketiga adalah Lumpy Skin Disease .Lanjut Suhraini, meski PMK dan LSD bukan merupakan penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya, namun bisa membuat kerugian ekonomi kapada peternak.
"Tapi tentu saja ini membuat kerugian ekonomi kepada si peternak dan bisa jadi menjadi tidak sah hewan kurban karena tidak sesuai syariat islam," jelasnya.Ia mengatakan, pemberian rekomendasi izin serta surat keterangan tidak sakit untuk hewan kurban akan dilakukan hingga H+3 Idul Adha. "Nah ini terus berjalan teman teman saya di lapang terus sampai nanti H+3 pada saat hari tasrik," pungkasnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Perkuat Ketahanan Pangan, Badan Pangan Terbitkan Pola Pangan Harapan |Republika OnlinePola Pangan Harapan mengedepankan keberagaman konsumsi pangan masyarakat.
مزید پڑھ »
Bapanas Terbitkan Beleid Pola Pangan Harapan, Ini TujuannyaHal ini untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang mengedepankan keberagaman konsumsi pangan dan keterpenuhan gizi masyarakat.
مزید پڑھ »
Kemenkeu Alokasi Rp 124,3 Triliun Dorong Ketahanan Pangan Nasional |Republika OnlineRp 124,3 T juga digunakan penguatan dukungan sarana dan prasarana penyimpanan pangan.
مزید پڑھ »
Jelang Iduladha, Pemprov DKI Waspadai 3 Penyakit Hewan Kurban IniDinas KPKP DKI Jakarta mewaspadai sejumlah penyakit pada hewan kurban jelang iduladha 2023.
مزید پڑھ »
Bapanas Terbitkan Beleid PPH untuk Dorong Keberagaman Konsumsi PanganBadan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan (PPH). - Halaman 1
مزید پڑھ »
Dinas KPKP Awasi Pelaksanaan Jual Beli Hewan Kurban di Jakarta'Pemprov DKI Jakarta menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.'
مزید پڑھ »