Dosen Fakultas Hukum UGM menyebut hakim sidang AG dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo tak paham soal peradilan anak.
TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta menyatakan hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi tidak mempertimbangkan relasi gender dalam putusan sidang AG. Ia menganggap hakim tidak paham dengan peradilan anak terutama menyangkut pada anak perempuan.Sri Wiyanti mengungkapkan perihal ini dalam diskusi seputar putusan sidang untuk AG atau AGH, Minggu, 7 Mei 2023. AG adalah eks pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D.
Menurut dia, bias relasi gender juga terlihat dari pemaparan fakta di persidangan soal penyebab Mario Dandy melakukan penganiayaan, yakni persetubuhan yang dilakukan D ke AG. Padahal, Dandy sudah masuk dalam usia dewasa. Normalnya, kata dia, seorang lelaki dewasa akan bisa berpikir jernih dalam melihat sesuatu permasalahan dan mempertimbangkan sebab akibat. 'Kenapa anak dianggap sebagai penyebab, karena dia melakukan hubungan seksual dengan bukan pacarnya tapi mantan pacarnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
PTPN 2 Kembali Tebar Santunan Hari Tua, Transformasi BUMN Dinilai BerhasilDosen UGM Fina Itriyati menilai transformasi BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir berhasil
مزید پڑھ »
Aksi Instan Jokowi Kucurkan Rp 800 M untuk Jalan Rusak Lampung DikritikGuru besar UGM Wahyudi Kumorotomo khawatir keputusan reaktif Jokowi melahirkan ketimpangan di daerah.
مزید پڑھ »
UTBK UGM Dimulai Besok, Berikut Ini Ketentuan & Materi yang DiujikanSebanyak 13.448 peserta akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Gadjah Mada (UGM) 2023.
مزید پڑھ »
Hari Ini, 13.448 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2023 di UGMSebagai salah satu Pusat UTBK, Universitas Gadjah Mada atai UGM akan menyelenggarakan 11 sesi tes yang bertempat di 12 lokasi di lingkungan UGM.
مزید پڑھ »
Dari Kasus Mahasiswi Dilecehkan Dosen, Saat Ini Korban dalam Pendampingan KhususDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) memberikan pendampingan khusus kepada mahasiswa, yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen. Saat ini tim pendamping masih berupaya memulihkan kondisi psikis mahasiswa tersebut, seba
مزید پڑھ »
Setelah UGM, Prilly Latuconsina Jajal Universitas UdayanaBALI EXPRESS- Setelah menjadi dosen pengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Artis multitalenta Prilly Latuconsina kini mulai menjajal Universitas Udayana Bali.
مزید پڑھ »