DPR baru akan membahas RUU Perampasan Aset pada masa sidang selanjutnya.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - DPR sudah menerima surat presiden tentang Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Meski begitu, DPR baru akan membahas RUU itu pada masa sidang selanjutnya.
"Betul DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal 4 Mei. Sekarang ini DPR masih dalam kegiatan reses dan pembukaan masa sidang [selanjutnya] pada tanggal 16 Mei," ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa . Setelahnya, hasil rapat pimpinan itu akan dibawa ke rapat badan musyawarah Pada saat itu, baru akan ditugaskan komisi terkait untuk melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset itu.
Jokowi sendiri memang kerap mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan diselesaikan. Menurutnya, RUU ini penting untuk memberantas korupsi.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sekjen DPR: Surpres RUU Perampasan Aset diterima DPR pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ...
مزید پڑھ »
Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR RI |Republika OnlineSelain itu, ada empat pejabat yang akan bertugas membahas RUU tersebut.
مزید پڑھ »
Komisi III DPR: Bahas RUU Perampasan Aset Berdasarkan Perdebatan Hukum, Bukan Perdebatan PolitisAnggota Komisi III DPR, Taufik Basari, menilai RUU Perampasan Aset harus ketat mengatur jaminan proses hukum yang jujur dan adil. Direktur Program Kemitraan Rifqi Assegaf menilai RUU sudah memberi rambu cukup memadai. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
DPR Akui Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Akan Ditindaklanjuti Usai ResesSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI. Indra menyebut surpres tersebut diterima DPR pada 4 Mei 2023 lalu. Nasional RUUPerampasanAset
مزید پڑھ »
Sekjen DPR Benarkan Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diterima pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan surpres RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5/2023).
مزید پڑھ »
Surpres RUU Perampasan Aset Diteken Jokowi, Langsung Diserahkan ke DPRJokowi sudah menandatangani Surpres tentang RUU perampasan aset dan telah dikirimkan ke DPR.
مزید پڑھ »