Hal itu diutarakan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Dia mengatakan, kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang banyak menimbulkan masalah dan protes dari warga.
Liputan6.com, Jakarta - DPRD Kota Serang tak mau melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
“Enggak ada, enggak boleh sama saya, urus rumahnya aja enggak pernah bener. Kerja samanya habis 2023 tahun ini,” kata Budi Rustandi, Minggu . ”Itu keputusannya tidak hanya sepihak di LH keputusannya itu harus denga tim koordinasi kerja sama daerah menyampaikan ke dewan secara prinsip LH hanya memberikan kajian dan pandangan itu semuanya dilakukan oleh BKSD,” kata Farach.
Ia mengaku sedang mempertimbangkan respons dari masyarakat ketika kerja sama pembuangan sampah tersebut dilanjutkan. Pasalnya, selama ini banyak masyarakat yang menolak pembuangan sampah dari Tangerang Selatan. ”Kalau dari Tangsel 400 ton per hari, enggak akan melebihi kapasitas karena ada ketentuannya kalau melebihi kita protes,” kata Farach.