Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Fadli Ramadhanil menyampaikan koalisi masyarakat sipil akan mengajukan uji materi aturan 30 persen keterwakilan perempuan ke Mahkamah Agung pada Senin. Polhuk AdadiKompas
) merealisasikan janji merevisi PKPU No 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun, hampir sebulan sejak KPU mengusulkan merevisi sejumlah pasal dalam PKPU No 10/2023, revisi tidak kunjung dilaksanakan.
Oleh karena itu, pihaknya mengajukan uji materi PKPU No 10/2023 ke MA. Pemohon terdiri atas lima orang yang merepresentasikan Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan. Adapun pendaftaran gugatan dibatasi 30 hari kerja setelah PKPU diundangkan, yakni 9 Juni. Fadli yang juga kuasa hukum pemohon gugatan menilai KPU telah dua kali berbohong kepada publik. Pertama, saat uji publik PKPU No 10/2023 terkait aturan mengenai keterwakilan 30 persen perempuan sama dengan yang digunakan untuk Pemilu 2019. Namun, ketika diundangkan, aturan justru berbeda, bahkan bertentangan dengan UU Pemilu. Adapun kebohongan kedua, katanya, KPU telah berjanji merevisi Pasal 8 PKPU No 10/2023, bahkan telah menyiapkan usulan pasal, termasuk aturan peralihan.
Saat dimintai tanggapan terkait rencana pengajuan uji materi PKPU pencalonan, anggota KPU, Idham Holik, tidak memberi respons. Namun, dalam beberapa kesempatan, ia mengatakan, KPU menghormati langkah masyarakat yang menggunakan hak konstitusionalnya. Sebab, masyarakat memiliki hak yang dilindungi undang-undang untuk mengajukan uji materi terhadap peraturan yang diterbitkan KPU.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jalan Perkumpulan Kesenian Sobokartti Mencari Sosok Muda Penerus Pelestarian Budaya JawaSalah satunya dengan memberikan harga miring kepada muda-mudi yang ingin berproses di Sobokartti.
مزید پڑھ »
Buntut Presiden Jokowi Cawe-cawe, Sekjen PKS: Kurang Baik untuk DemokrasiSekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyebut pernyataan Presiden Jokowi akan Cawe-cawe di Pemilu 2024 tidak baik
مزید پڑھ »
Sekjen PKS soal Cawe-Cawe Jokowi: Kurang Baik untuk Demokrasi, Semoga Akhir Periode Husnul KhatimahSekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyebut pernyataan Presiden Jokowi yang akan cawe-cawe di Pemilu 2024 tidak baik
مزید پڑھ »
Soal Denny Indrayana, Anies: Berpendapat di Muka Umum, Bentuk DemokrasiDalam demokrasi itu kita bebas untuk mengutarakan pandangan dan hal ini dilindungi undang-undang.
مزید پڑھ »
Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim, Anies Baswedan Percaya Polri Jaga Marwah DemokrasiBakal capres Anies Baswedan angkat bicara soal kasus Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri.
مزید پڑھ »
Anies Baswedan: Pemimpin Jangan Takut Masa Jabatan Berakhir, Itu Bagian dari DemokrasiMantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar pemimpin tidak takut dengan berakhirnya masa jabatan. Pasalnya, menurut dia, itulah proses demokrasi.
مزید پڑھ »