Dua Perusahaan BUMN Dibelit Proyek Fiktif, Nilainya Mencapai Rp 200 Miliar

پاکستان خبریں خبریں

Dua Perusahaan BUMN Dibelit Proyek Fiktif, Nilainya Mencapai Rp 200 Miliar
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 70%

Diduga untuk memperkaya diri, sejumlah petinggi di BUMN membuat dokumen proyek fiktif. Hal itu ditemukan di PT Ghara Telkom Sigma dan PT Amarta Karya. Bahkan, di PT Amarta Karya diduga ada 60 proyek fiktif. Polhuk AdadiKompas

Untuk proyek fiktif di PT Ghara Telkom Sigma, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka. Proyek fiktif itu adalah pembangunan apartemen oleh PT Ghara Telkom Sigma periode 2017-2018 senilai Rp 282,4 miliar. Tiga tersangka di antaranya merupakan mantan pejabat di PT Graha Telkom Sigma, anak perusahaan PT Telkom Indonesia .

Keenam tersangka itu adalah mantan Direktur PT Ghara Telkom Sigma Taufik Hidayat, mantan Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma Heri Purnomo, dan Head Of Purchasing PT Graha Telkom Sigma Tejo Suryo Laksono. Kemudian, Komisari PT Mulyo Joyo Abadi Agus Herry Purwanto, Direktur Utama PT Wisata Surya Timur Rusjdi Basamallah, dan mantan Dirut PT Sigma Cipta Caraka Judi Achmadi.”Keenam tersangka itu telah bersama-sama secara melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif.

Lalu, Trisna bersama dengan beberapa staf di PT Amarta Karya mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV . Badan usaha itu digunakan menerima pembayaran subkontraktor atau penyedia jasa dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan alias fiktif. ”Tahun 2018 dibentuk beberapa badan usaha CV fiktif sebagai vendor yang akan menerima berbagai transaksi pembayaran dari kegiatan proyek itu,” kata Johanes.

Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penolakan terhadap revisi UU KPK, di Tugu Yogyakarta, Selasa .

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

hariankompas /  🏆 8. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

KPK Tetapkan 2 Mantan Bos BUMN Amarta Karya Tersangka, Rugikan Negara Rp46 Miliar | merdeka.comKPK Tetapkan 2 Mantan Bos BUMN Amarta Karya Tersangka, Rugikan Negara Rp46 Miliar | merdeka.comKeduanya yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Catur Prabowo dan mantan Direktur Keuangan Trisna Sutisna.
مزید پڑھ »

KPK Tetapkan Mantan Dirut BUMN Amarta Karya Tersangka Korupsi Kasus Subkon FiktifKPK Tetapkan Mantan Dirut BUMN Amarta Karya Tersangka Korupsi Kasus Subkon FiktifKPK menetapkan mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan BUMN PT Amarta Karya (Persero) sebagai tersangka kasus subkontraktor fiktif.
مزید پڑھ »

KPK tahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta KaryaKPK tahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta KaryaKPK menahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020.
مزید پڑھ »

Tilap Duit Negara dengan Proyek Fiktif, Direksi Amarta Karya Lalu Main Golf hingga Pelesiran, SontoloyoTilap Duit Negara dengan Proyek Fiktif, Direksi Amarta Karya Lalu Main Golf hingga Pelesiran, SontoloyoKPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh eks Dirut dan Dirkeu.
مزید پڑھ »

KPK: Uang Korupsi Amarta Karya Buat Beli Emas Hingga Member GolfKPK: Uang Korupsi Amarta Karya Buat Beli Emas Hingga Member GolfKPK menduga mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo menggunakan uang hasil korupsi proyek fiktif untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
مزید پڑھ »

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Fiktif PT Amarta KaryaKPK menahan Direktur Keuangan PT AK Trisna Sutisna karena diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-06 11:23:00