Pasangan kekasih di Garut, Jawa Barat yang memuat konten pornografi dengan melakukan video secara langsung ditangkap Jajaran Sat Reskrim Polres Garut.
GARUT, KOMPAS.TV - Inilah potongan video dua tersangka yang terlibat dalam konten pornografi yang dibuat disebuah kamar kost di kawasan Garut. Setelah video berdurasi enam menit tiga puluh lima detik itu viral, dua tersangka masing-masing A-S seorang laki-laki berusia 25 tahun dan seorang perempuan berinisial HAP berusia 18 tahun yang merupakan pasangan kekasih berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Garut.
Keduanya ini diketahui melakukan video secara langsung atau live melalui aplikasi Mango Live dengan menggunakan akun"SM". Dari hasil pemeriksaan bahwa akun tersebut merupakan milik tersangka perempuan. Kapolres Garut, Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan kedua sejoli tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Kedua tersangka melakukan perbuatan tak senonoh semata-mata untuk bersenang-senang dan mendapatkan"gift" atau pemberian dari penonton yang menyaksikan siaran langsung mereka. Gift ini diberikan oleh penonton sebagai bentuk apresiasi dan levelnya meningkat sesuai dengan jumlah dan frekuensi gift yang diberikan saat mereka live.
Kegiatan ini dilakukan di sebuah kos-kosan yang menjadi tempat tinggal teman tersangka pada sekitar pukul 20.00 WIB. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ini Tampang Sejoli Garut Pemeran Live MesumSetelah melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi merilis kasus video live mesum, yang menghebohkan warga Garut. Kedua tersangka dihadirkan.
مزید پڑھ »
Polisi Tetapkan Sejoli Mesum Asal Garut Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 MilliarSejoli asal Garut pelaku mesum saat siaran langsung di aplikasi Bigo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Garut.
مزید پڑھ »
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Bullying Siswa SMP yang Bikin Warga Cilacap GeramKapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto membeberkan kronologi kasus perundungan siswa SMP di Cimanggu Cilacap, dengan korban berinisial RF yang dilakukan kakak kelasnya KMY.
مزید پڑھ »
Penyebab Anak Jadi Pelaku Bullying, Pakar: Dua-duanya Itu Korban!Banyak anak menjadi pelaku perundungan atau bullying. Apa penyebabnya?
مزید پڑھ »