Kejaksaan Agung menyeldiki dugaan korupsi di pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai Karawang Barat.
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan seseorang sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II.'Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu IBN selaku pensiunan BUMN PT Waskita Karya,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023 dikutip dari Antara.
Sementara itu, untuk perkara dugaan tindak pidana korupsinya, penyidik belum menetapkan tersangka sementara puluhan saksi telah diperiksa dalam perkara tersebutDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya berhati-hati dalam menentukan dan menetapkan tersangka dengan mencari dan mengumpulkan alat bukti agar dapat menetapkan siapa saja yang diminta pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Korupsi Tol Japek II, Kejagung Tetapkan Pensiunan Waskita Karya TersangkaKejaksaan Agung menetapkan dan menahan IBN, pensiunan BUMN PT Waskita Karya terkait kasus korupsi jalan tol Jakarta - Cikampek II.
مزید پڑھ »
Lalin di Lenteng Agung Macet, Warga: Jalur ke Jakarta Bikin Kesal SemuaKemacetan akibat padatnya volume kendaraan terjadi di Lenteng Agung arah Tanjung Barat, Jaksel pagi ini. Seorang warga mengaku kesal dan berharap WFH kembali diterapkan.
مزید پڑھ »
KAI Kembali Tutup Perlintasan Liar di Lintas Jatinegara-BekasiPT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta.
مزید پڑھ »
Partai Demokrat Jakarta Daftarkan 106 Bacaleg DPRD DKIPartai Demokrat Jakarta resmi mendaftarkan 106 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD DKI Jakarta ke KPU DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat.
مزید پڑھ »
Dinas Pendidikan DKI Pastikan Cabut KJP Plus Siswa PerokokPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa perokok.
مزید پڑھ »