Duo Plate di Kasus BTS Kominfo yang Rugikan Negara Rp8 Triliun

پاکستان خبریں خبریں

Duo Plate di Kasus BTS Kominfo yang Rugikan Negara Rp8 Triliun
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Kejagung mengusut perkara dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengusut perkara dugaan korupsi Base Transreceiver Station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Kasus rasuah itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut pihaknya telah melakukan kajian dan telah memeroleh bukti yang cukup terkait dengan kerugian keuangan negara dalam kasus BTS Kominfo.Kerugian keuangan negara yang terjadi di kasus proyek kementerian itu berasal dari tiga sumber yakni biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS, serta biaya pembangunan tower.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak S, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia 2020 Yohan Suryanto, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan, serta Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment Mukti Ali. "Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up sedemikian rupa," ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kejagung Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Adik Johnny Plate di Kasus BTS BAKTI KominfoAdik Johnny Plate disebut-sebut menerima sejumlah uang dalam proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
مزید پڑھ »

Kejagung Belum Temukan Unsur Pidana Adik Menkominfo meski Terima Uang Terkait Bakti KominfoKejagung Belum Temukan Unsur Pidana Adik Menkominfo meski Terima Uang Terkait Bakti KominfoKejagung belum temukan unsur pidana keterlibatan adik Menkominfo Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo, walau ia kembalikan uang
مزید پڑھ »

Eks Hakim Agung Kritik Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Sidik Kasus KorupsiEks Hakim Agung Kritik Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Sidik Kasus KorupsiMenurutnya tak seharusnya kewenangan Kejagung menyidik korupsi dihapus sebab Kejagung merupakan lembaga permanen.
مزید پڑھ »

Kombes Ignatius Sebut Pekerja Proyek BTS Kominfo yang Disandera KKB Sudah DibebaskanKombes Ignatius Sebut Pekerja Proyek BTS Kominfo yang Disandera KKB Sudah DibebaskanSejumlah pekerja pembangunan BTS Kominfo sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. KKB sempat meminta tebusan Rp 500 juta.
مزید پڑھ »

Sinyal Akhir Korupsi BTS Kominfo: Tak Butuh Keterangan Saksi hingga Penghitungan Kerugian Rampung - Tribunnews.comSinyal Akhir Korupsi BTS Kominfo: Tak Butuh Keterangan Saksi hingga Penghitungan Kerugian Rampung - Tribunnews.comKejaksaan Agung memberi isyarat bahwa penyidikan kasus korupsi tower BTS Kominfo segera selesai, di antaranya tak ad lagi pemeriksaan saksi.
مزید پڑھ »

Kerugian Negara Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Tembus Rp 8,32 TriliunKerugian Negara Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Tembus Rp 8,32 TriliunKejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-18 04:39:07