Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

Kerangkeng Manusia خبریں

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO Kerangkeng Manusia
Terbit Rencana Perangin AnginEks Bupati LangkatVonis Bebas
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin divonis bebas dalam kasus TPPO para penghuni kerangkeng manusia, pada Senin (8/7/2024).

Foto Arsip. Eks Bupati Langkat , Terbit Rencana Perangin Angin di vonis bebas dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang para penghuni kerangkeng manusia , pada Senin .

- Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin divonis bebas dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang para penghuni kerangkeng manusia, pada Senin . Majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyatakan Terbit tidak terbukti melakukan TPPO, sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum .

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah seperti dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua, kedua pertama, ketiga, keempat, kelima serta keenam," kata majelis hakim yang diketuai Andriansyah saat membacakan amar putusan, Senin."Membebaskan terdakwa dari semua dakwan penuntut umum," ujarnya.Dalam kasus ini, jaksa sebelumnya telah menuntut Terbit Rencana dengan 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsidair selama 6 bulan kurungan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Terbit Rencana Perangin Angin Eks Bupati Langkat Vonis Bebas Eks Bupati Langkat Divonis Bebas Tppo

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Hakim Bebaskan Eks Bupati Langkat Terbit Rencana di Kasus TPPOHakim Bebaskan Eks Bupati Langkat Terbit Rencana di Kasus TPPOMajelis Hakim PN Stabat bebaskan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus TPPO. Hakim menilai dakwaan JPU terhadap Terbit tidak terbukti.
مزید پڑھ »

KPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin AnginKPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin AnginTessa menyebut eks Bupati Langkat itu melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi bersama dengan IPA.
مزید پڑھ »

KPK Sita Uang Rp22 Miliar Terkait Perkara Eks Bupati Langkat Terbit Perangin AnginKPK Sita Uang Rp22 Miliar Terkait Perkara Eks Bupati Langkat Terbit Perangin AnginTindak pidana ini diduga dilakukan oleh tersangka eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama sama dengan tersangka Iskandar
مزید پڑھ »

Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk KorbanKasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk KorbanSidang putusan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), rencana digelar Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat.
مزید پڑھ »

KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati LangkatKPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati LangkatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dalam kasus gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
مزید پڑھ »

Luhut Perintahkan Izin Konser Dkk Terbit Paling Lama 14 HariLuhut Perintahkan Izin Konser Dkk Terbit Paling Lama 14 HariLuhut menginstruksikan perizinan acara nasional terbit H-14 dan acara berskala internasional terbit H-21 penyelenggaraan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-02-26 20:07:53