Mantan direktur utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar telah didakwa terkait kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 hingga triliunan rupiah.
"Terdakwa Emirsyah Satar secara tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Soedarjo untuk selanjutnya diteruskan kepada Bernard Duc yang merupakan Commercial Advisor dari Bombardier," kata jaksa.Emirsyah melakukan hal tersebut ketika dirinya tengah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia. Kata Jaksa, Emirsyah mengubah rencana kebutuhan pesawat sub 100 seater dari kapasitas 70 seats menjadi 90 seats.
"Terdakwa Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk memerintahkan Adrian Azgar sebagai VP Fleet Aquitition PT Garuda Indonesia Tbk bersama-sama dengan Setijo Awibowo selaku VP Strategic Management Office PT Garuda Indonesia Tbk untuk melakukan pengadaan Pesawat Sub 100 seater dengan kapasitas 90 seats padahal rencana pengadaan Pesawat Sub 100 seater dengan kapasitas 90 seats belum dimasukkan dalam RJPP PT Garuda Indonesia Tbk," ungkap jaksa.
Emirsyah Satar juga memerintahkan tim pengadaan mengubah kriteria pemilihan dalam pengadaan pesawat tersebut untuk memenangkan pesawat Bombardier dalam pemilihan armada di PT Garuda Indonesia. Emirsyah meminta pendekatan Analytical Hierarchy Process diubah menjadi pendekatan economic sub kriteria NVP dan Route Result from.
"Terdakwa Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk bersama-sama Hadinoto Soedigno, Agus Wahjudo bersepakat dengan Soetikno Soedarjo, Bernard Duc dan Trung Ngo meminta pihak Bombardier untuk membuat data-data analisa tentang kelebihan pesawat Bombardier CRJ-1000 dibandingkan dengan Embraer E-190 berdasarkan perhitungan Net Present Value dan Route Result pada kriteria economic, sebagai dasar memenangkan pesawat Bombardier dalam pemilihan armada di PT Garuda Indonesia...
Kemudian direksi PT Citilink Indonesia menyetujui pengadaan pesawat Turbopropeller tanpa melalui rapat direksi. Pengadaan pesawat itu juga tanpa melalui Feasibility Study yang memadai dan tak sesuai dengan sistem layanan penerbangan Low Cost Carrier PT Citilink Indonesia. "Melakukan Pembayaran Pre Delivery Payment Pembelian Pesawat ATR 72-600 kepada Manufacture ATR sebesar USD 3.089.300,00 padahal mekanisme pengadaan ATR dilakukan secara sewa," kata jaksa.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp 9,37 TriliunEmirsyah Satar, yang sudah divonis bersalah dalam perkara suap, kembali didakwa korupsi. Ia didakwa bersekongkol memenangkan pabrikan pesawat Bombardier dan ATR 72-600 dalam pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.
مزید پڑھ »
Jadwal Timnas Indonesia U-24 vs Kirgistan di Asian Games 2023: Tantangan Pertama Garuda MudaTimnas Indonesia U-24 bakal segera mengawali perjuangannya di ajang multi event level Asia, Asian Games 2023 Hangzhou. Pasukan Garuda dijadwalkan melakoni laga kontra Kirgistan di matchday pertama pada Selasa (19/9/2023) pukul 18.30 WIB.
مزید پڑھ »
Eks Dirut Garuda Indonesia Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 TriliunKasus kali ini terkait dugaan rasuah pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR72-600.
مزید پڑھ »
Winger Timnas Indonesia Yakin Shin Tae-yong Bisa Bawa Skuad Garuda ke Pentas DuniaWinger timnas Indonesia, Adam Alis, menilai bahwa Shin Tae-yong bisa membawa sepak bola Indonesia melangkah lebih jauh.
مزید پڑھ »
Dilatih Shin Tae-yong, Winger Timnas Indonesia Ini Percaya Skuad Garuda Akan Tampil ke Pentas DuniaWinger Timnas Indonesia percaya dengan tangan dingin Shin Tae-yong bisa membawa Timnas Indonesia tampil di kancah internasional.
مزید پڑھ »
Mulai Panik Ranking Timnas Indonesia Naik, Media Malaysia Soroti Skuad Garuda yang Dekati Harimau MalayaMedia Malaysia Makan Bola menyoroti perkembangan timnas Indonesia yang cukup pesat hingga mulai mendekati ranking FIFA Harimau Malaya.
مزید پڑھ »