Eks Dirut Jasindo dituntut 7 tahun penjara karena gratifikasi dan TPPU

پاکستان خبریں خبریں

Eks Dirut Jasindo dituntut 7 tahun penjara karena gratifikasi dan TPPU
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Dirut Jasindo Budi Tjahjono dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp27,688 miliar karena kasus gratifikasi dan TPPU.

Tiga orang mantan petinggi PT Asuransi Jasa Indonesia Persero yaitu Budi Tjahjono, Solihah dan Kiagus Emil Fahmy Cornain sebagai terdakwa kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang menjalani sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu

Budi Tjahjono juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp50.431.743.437 dikurangi pengembalian uang dari Tissna Palwani sebesar Rp750 juta, pembelian 8 aset berupa apartemen, tanah dan bangunan senilai Rp16,758 miliar dan pembayaran jasa arsitek dan pembangunan rumah Melawai sebesar Rp5,235 miliar.

Selain Budi Tjahjono ada dua terdakwa lainnya yang juga dituntut hukuman pidana yaitu Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode Januari 2008 - September 2016 Solihah dan Direktur Utama PT Ayodya Multi Sarana dan PT Altona sedangkan Tisna Palwani merupakan Kepala Divisi Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2008 - 2012 Kiagus Emil Fahmy Cornain.

Kiagus Emil juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar uang yang ia nikmati yaitu Rp4.467.980.596 Gratifikasi yang diterima oleh ketiga terdakwa yaitu pertama, penerimaan uang sejumlah 3.263.868,32 dolar AS pada 2008 - 2012 melalui Solihah dari Total Risk Solutions Ltd. , STRS/LRS, ARM Pte. Ltd, Kong Thye Wei dan Pana Harison P L.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

antaranews /  🏆 6. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Honesti Basyir jadi Direktur Telkom (TLKM), Bakal Mundur dari Bio FarmaHonesti Basyir jadi Direktur Telkom (TLKM), Bakal Mundur dari Bio FarmaRUPST Telkom Indonesia (TLKM) mengangkat Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir sebagai Direktur Group Business Development.
مزید پڑھ »

KPK dalami dugaan TPPU di kasus Andhi PramonoKPK dalami dugaan TPPU di kasus Andhi PramonoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi untuk ...
مزید پڑھ »

Kejagung Geledah 2 Tempat Terkait TPPU BTS KominfoKejagung Geledah 2 Tempat Terkait TPPU BTS KominfoKejagung menggeledah dua tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS.
مزید پڑھ »

Pakar: Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Pasti Masuk Kategori TPPUPakar: Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Pasti Masuk Kategori TPPUYenti Garnasih meyakini kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate masuk kategori TPPU. - Halaman 1
مزید پڑھ »

Haji Tahun Ini Bakal Bikin Pendapatan Garuda Terbang 87%Haji Tahun Ini Bakal Bikin Pendapatan Garuda Terbang 87%Dirut Garuda Indonesia Irfan mengatakan tahun ini volume jemaah haji bisa membludak hingga 117%.
مزید پڑھ »

Direktur BCA (BBCA) Subur Tan Lego 1 Juta Saham, Raup Dana Rp9,15 MiliarDirektur BCA (BBCA) Subur Tan Lego 1 Juta Saham, Raup Dana Rp9,15 MiliarDirektur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Subur Tan atau Tan Ho Hien melaporkan telah melepas 1 juta saham BBCA dari portofolionya.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-28 10:24:27