Terdakwa kasus pembobolan dana nasabah prioritas, Nurhasan Kurniawan didakwa korupsi senilai Rp 8,5 miliar.
Ia membobol dana nasabah prioritas di salah satu Bank Himbara di cabang Bumi Serpong Damai , Tangerang Selatan .
Pembukaan rekening juga dilakukan atas nama saksi yang sama. Rekening tanpa persetujuan itu dilakukan di Bank Himbara cabang Tangerang A Yani. Dari situ, kemudian terdakwa melakukan transfer tanpa persetujuan saksi."Terdakwa tanpa persetujuan saksi Ahmad Suharya telah melakukan transfer RTGS ke rekening atas nama Ariyanda dengan menggunakan fasilitas internet banking business pada rekening Ahmad Suharsa," dalam dakwaan JPU Faiq Nur Fiqri Sofa, Kamis .
Transfer yang dilakukan oleh terdakwa ini telah memperkaya diri sendiri yang totalnya adalah RP 8,5 miliar. Perbuatan ini merugikan keuangan negara atau Bank BRI Tbk senilai Rp 8,5 miliar.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Saran dari Prof Nurhasan soal Putusan MK tentang Masa Jabatan dan Usia Pimpinan KPKMenurut Prof Nurhasan Ismail, putusan Mahkamah Konstitusi tentang masa jabatan dan usia pimpinan KPK dapat diberlakukan pada komisioner KPK periode saat ini.
مزید پڑھ »
Guru Besar UGM Setuju Putusan MK terkait Masa Jabatan Pimpinan KPKNurhasan menilai MK memiliki kewenangan untuk menguji dan memperbaiki rumusan norma.
مزید پڑھ »
Kasus Pencabulan Terdakwa Guru Taekwondo Mulai Disidangkan di PN SoloPN Solo mulai menyidangkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru taekwondo di Solo.
مزید پڑھ »
Tiga Terdakwa Kasus Mutilasi di Timika Divonis Penjara Seumur HidupTiga terdakwa dalam kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Mimika divonis seumur hidup. Sementara satu terdakwa lainnya divonis penjara 18 tahun. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »
Hari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari CianjurSopir sedan Audi A8 itu merupakan terdakwa perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini, mahasiswi Universitas Suryakancana
مزید پڑھ »
BREAKING NEWS: Roy Marthen Howay, Terdakwa Mutilasi 4 Warga Mimika Divonis Penjara Seumur Hidup - Tribunnews.comVonis majelis hakim PN Timika ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya juga menuntut pidana seumur hidup.
مزید پڑھ »