Andhi Pramono yang juga mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu terbukti menerima gratifikasi dengan nilai total Rp58.974.116.189 selama menjadi pejabat
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Andhi Pramono divonis pidana penjara selama 10 tahun, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin . - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Andhi Pramono divonis pidana penjara selama 10 tahun.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Djuyamto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin .
Putusan ini tidak jauh berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Andhi Pramono selama 10 tahun dan 3 bulan penjara.Untuk hal memberatkan ada tiga poin, yakni Andhi Pramono dinilai tidak membantu program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi; perbuatan terdakwa telah mengurangi kepercayaan publik atau masyarakat terhadap institusi pajak; dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.
Gratifikasi itu diterima Andhi dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun PenjaraMantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
مزید پڑھ »
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun PenjaraAndhi Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar dinyatakan bersalah menerima gratifikasi oleh Majelis hakim pengadilan tipikor PN Jakpus
مزید پڑھ »
KPK Sita 3 Bidang Tanah Rp500 Juta Milik Andhi PramonoTiga bidang tanah senilai sekitar Rp500 juta milik Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean
مزید پڑھ »
KPK Sita Tanah Seluas 5.911 Meter Persegi dari Andhi PramonoKPK menyita tanah seluas 5.911 meter persegi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
مزید پڑھ »
KPK Sita Tiga Bidang Tanah Seluas 5.911 Meter Milik Andhi PramonoBerita KPK Sita Tiga Bidang Tanah Seluas 5.911 Meter Milik Andhi Pramono terbaru hari ini 2024-03-18 14:48:10 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepulauan RiauTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah seluar 5.911 meter persegi (M2) milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar ...
مزید پڑھ »