Mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha, mengkritik pimpinan KPK yang seolah menyalahkan tim penyelidik terkait polemik OTT Kabasarnas.
akan melaporkan kepada pemimpin KPK setelah menemukan dua alat bukti. Berdasarkan bukti itu, pemimpin KPK lalu melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka.
"Penetapan tersangka sepenuhnya adalah kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK," ujar Praswad. karena masuk di dalam penyalahgunaan kewenangan dan termasuk dalam perbuatan pidana," tambahnya. Praswad menyebutkan pemimpin KPK menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam kekeliruan dari OTT hingga penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka di kasus dugaan suap di Basarnas.
"Pimpinan KPK harus bertanggung jawab penuh atas segala proses operasi tangkap tangan dan penanganan perkara, baik secara etik maupun pidana," tutur Praswad.KPK mengakui ada kekeliruan terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto . KPK pun menyampaikan permohonan maaf.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan ada kelupaan, bahwa sanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK. Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur ada empat lembaga peradilan, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di KPK, Jumat .Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Hasil OTT KPK, Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Ditetapkan Tersangka Suap Proyek Barang JasaKPK menetapkan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
مزید پڑھ »
KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode 'Dana Komando'KPK mengungkap penyerahan uang untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi menggunakan istilah “dana komando” atau dako
مزید پڑھ »
KPK Ungkap 3 Proyek yang Jadi Bancakan Kabasarnas Henri AlfiandiKPK mengungkapkan sejauh ini ditemukan ada tiga proyek yang diduga menjadi bancakan Kabasarnas RI, Henri Alfiandi.
مزید پڑھ »
Jadi Tersangka Suap Pengadaan Barang Jasa, Kabasarnas Henri Alfiandi Tidak Ditahan di KPKWakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penegakan hukumnya Kabasarnas Henri Alfiandi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.
مزید پڑھ »
Uang Suap untuk Kabasarnas Pakai Kode Dana KomandoKPK menyebut penyerahan uang suap untuk Kabasarnas RI, Henri Alfiandi memakai kode dana komando.
مزید پڑھ »