Tim kuasa hukum Rafael Alun menyebut surat dakwaan jaksa KPK tidak cermat, jelas dan lengkap (obscuur libel) sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.
Hal itu tertuang dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan tim penasihat hukum Rafael, Junaedi Saibih dan kawan-kawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu ."Memohon agar kiranya majelis hakim Yang Mulia untuk menjatuhkan putusan membebaskan saudara terdakwa Rafael Alun Trisambodo dari segala dakwaan penuntut umum," ujar Junaedi saat membacakan eksepsi.
Menurutnya, surat dakwaan jaksa KPK tidak cermat, jelas dan lengkap sehingga harus dinyatakan batal demi hukum. Junaedi menyoroti surat dakwaan yang melanggar ketentuan daluwarsa penuntutan dalam KUHP. Junaedi menjelaskan uraian dalam Pasal 3 ayat 1 huruf a dan c UU TPPU termasuk ke dalam Pasal 78 ayat 1 angka ke-3 KUHP dengan jangka waktu daluwarsa 12 tahun.
"Bahwa dalam dakwaan kedua terdakwa didakwa atas dugaan perbuatan TPPU yang dilakukan sejak tahun 2003 atau sejak 20 tahun yang lalu," ujarnya. "Berdasarkan uraian di atas, maka telah terang dan jelas penuntutan dalam dakwaan kedua surat dakwaan a quo telah melewati batas waktu atau daluwarsa," kata Junaedi.Rafael bersama istrinya Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar terkait perpajakan serta Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kurun waktu 2003-2010 dan 2011-2023.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Didakwa Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Ajukan Eksepsi Hari IniEks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bakal mengajukan eksepsi atau nota keberatan usai didakwa gratifikasi dan TPPU.
مزید پڑھ »
Rafael Alun sampaikan eksepsi atas dakwaan gratifikasi dan TPPUMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, melalui penasihat hukumnya, menyampaikan nota keberatan (eksepsi) ...
مزید پڑھ »
Rafael Alun Bakal Bela Diri dari Dakwaan Jaksa Hari IniRafael Alun Trisambodo akan membacakan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor.
مزید پڑھ »
Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, Pakar Hukum Perpajakan : Dia Melanggar Kode Etik Profesi ASNKasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Kuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kini masih dalam proses persidangan, dikritisi oleh Doktor Ilmu Hukum, Agung Satryo Wibowo.
مزید پڑھ »
Limbad Gagal Sembur Api, Jenggot Terbakar hingga Mesti OperasiPesulap Limbad mengalami insiden gagal atraksi saat berusaha menyemburkan api di Alun-alun Reksogati, Caruban, Madiun.
مزید پڑھ »
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi TersangkaErnie Meike Torondek, istri mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, sampai saat ini belum jadi tersangka. Meskipun Ernie disebut turut serta bersama Rafael Alun dalam penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
مزید پڑھ »