Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai aturan baru terkait pengelolaan hasil sedimentasi di laut upaya komersialisasi laut. Selain itu, penambangan pasir laut berpeluang dongkrak abrasi pesisir pantai.
Liputan6.com, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyebutkan penambangan pasir laut berpotensi meningkatkan pencemaran pantai yang juga akan berdampak terhadap ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir.
Selain itu, penambangan pasir laut juga dapat merusak wilayah pemijahan ikan dan nursery ground, merusak ekosistem mangrove dan menganggu lahan pertambakan, mengubah pola arus laut yang sudah dipahami secara turun menurun oleh masyarakat pesisir dan nelayan, hingga kerentanan terhadap bencana di perkampungan nelayan.
Selain itu, KNTI juga melihat aturan baru terkait pengelolaan hasil sedimentasi di laut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut merupakan upaya komersialisasi laut. Ia menambahkan, peraturan itu juga dinilai lebih buruk dari Keputusan Presiden RI Nomor 33/2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut yang dibuat oleh Presiden Kelima Indonesia Megawati Soekarno Puteri untuk mengendalikan dampak negatif pemanfaatan pasir laut bagi lingkungan, nelayan dan pembudidaya ikan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederat Dampak Penambangan Pasir Laut bagi LingkunganPenambangan pasir laut memiliki dampak negatif yang merugikan terhadap ekosistem laut dalam jangka waktu yang panjang.
مزید پڑھ »
Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederet Dampak Penambangan Pasir Laut bagi LingkunganPenambangan pasir laut memiliki dampak negatif yang merugikan terhadap ekosistem laut dalam jangka waktu yang panjang.
مزید پڑھ »
Rencana Ekspor Pasir Laut Rawan Mengulang Mimpi Buruk Nelayan KepriRencana pemerintah membuka lagi keran ekspor pasir laut mengulang mimpi buruk nelayan di Kepulauan Riau. Hingga 20 tahun setelah dihentikan, nelayan masih merasakan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang pasir laut. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »
Tolak Ekspor Pasir Laut, Nelayan Kepulauan Riau Jelaskan AlasannyaNelayan Kepulauan Riau menolak ekspor pasir laut. Pembukaan keran ekspor dikhawatirkan membuat tambang pasir di wilayah tersebut marak.
مزید پڑھ »
Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut, Kesatuan Nelayan: Upaya KomersialisasiKesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan, ekspor pasir laut merupakan bisnis menggiurkan, namun juga telah merugikan negara, nelayan dan masyarakat.
مزید پڑھ »