Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Masih Tentukan Lokasi Eksplorasi

پاکستان خبریں خبریں

Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Masih Tentukan Lokasi Eksplorasi
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 59%

Pemerintah Indonesia masih dalam proses menentukan lokasi yang diizinkan untuk melakukan eksplorasi sedimentasi laut dalam rangka pengelolaan pasir laut.

Ilustrasi penambangan pasir laut. Pemerintah Indonesia masih dalam proses menentukan lokasi yang diizinkan untuk melakukan eksplorasi sedimentasi laut dalam rangka pengelolaanHal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang baru-baru ini dikeluarkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral , Arifin Tasrif, menyatakan bahwa pembahasan mengenai penentuan lokasi eksplorasi akan melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rincian mengenai lokasi tersebut akan dituangkan dalam aturan teknis berupa peraturan menteri.

Arifin menjelaskan bahwa hasil kajian awal mengenai eksplorasi sedimentasi laut sudah ada dan saat ini dipegang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kajian tersebut juga telah mempertimbangkan kepentingan konservasi laut, terutama terkait alur pelayaran dan kesehatan laut.Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, sebelumnya menegaskan bahwa tidak semua daerah akan diperbolehkan untuk melakukan eksplorasi dan ekspor pasir laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menjamin bahwa kegiatan eksplorasi pasir laut tidak akan mengganggu tangkapan ikan nelayan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan mempertimbangkan hasil tim kajian dan menghindari dampak negatif terhadap nelayan, seperti gangguan pada alur pelayaran.

Pasal 9 ayat 2 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 menyebutkan bahwa pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi dapat digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Menteri KKP Trenggono Minta Kebijakan Ekspor Pasir Laut Tak Digembar-gemborkanMenteri KKP kembali buka suara soal polemik kebijakan ekspor pasir laut. Ia meengatakan agar kebijakan ini tak digembar-gemborkan.
مزید پڑھ »

Menteri ESDM Ungkap Kajian Awal Aturan Baru Ekspor Pasir Laut Sudah RampungMenteri ESDM Ungkap Kajian Awal Aturan Baru Ekspor Pasir Laut Sudah RampungMenteri ESDM Arifin Tasrif memastikan bahwa kajian awal terkait dengan aturan baru pengelolaan hasil sedimentasi di laut telah selesai.
مزید پڑھ »

3 Menteri Jokowi Kebut Aturan Turunan Ekspor Pasir Laut, Simak Progresnya3 Menteri Jokowi Kebut Aturan Turunan Ekspor Pasir Laut, Simak ProgresnyaMenteri ESDM Arifin Tasrif memastikan bahwa kajian awal terkait dengan aturan baru pengelolaan hasil sedimentasi di laut telah selesai.
مزید پڑھ »

Tuai Polemik, DPR Bakal Undang Pakar Bahas Ekspor Pasir LautTuai Polemik, DPR Bakal Undang Pakar Bahas Ekspor Pasir LautDPR mengusulkan diadakan FGD dengan mengundang sejumlah pakar untuk membahas polemik terkait aturan ekspor pasir laut.
مزید پڑھ »

15.483 Petani Rumput Laut di NTT Menginginkan Ganti Rugi Penuh atas Pencemaran Laut Timor15.483 Petani Rumput Laut di NTT Menginginkan Ganti Rugi Penuh atas Pencemaran Laut TimorRibuan petani rumput laut di NTT minta ganti rugi penuh atas uang kompensasi dari perusahaan pencemaran Laut Timor, PTTEP Australasia. Tidak boleh untuk yayasan tertentu. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-03 04:15:51