Empat Terdakwa Korupsi Septic Tank di Nunukan Wajib Bayar Rp 1,6 Miliar

پاکستان خبریں خبریں

Empat Terdakwa Korupsi Septic Tank di Nunukan Wajib Bayar Rp 1,6 Miliar
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Proyek 2018, 2019 dan 2020

SIDANG VIRTUAL: JPU Kejari Nunukan menuntut 4 terdakwa dugaan kasus korupsi septic tank, Selasa . FOTO: DOK KEJARI NUNUKAN– Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Nunukan akhirnya menuntut terdakwa perkara korupsi septic tank. Dari 6 terdakwa, seluruhnya dituntut lewat sidang virtual bersama hakim dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Samarinda, Selasa .

Kepala Kejari Nunukan, Teguh Ananto mengatakan, masing-masing terdakwa yang dituntut, yakni E sebagai mantan kepala Bidang PKP pada DPUPRPKP Nunukan sekaligus KPA, PPK, dan PPSPM pada kegiatan tahun 2018, 2019, dan 2020. Kemudian, ZS, sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan pada kegiatan tahun 2018. Selanjutnya KS, direktur PT KCI di Jakarta Utara bertindak sebagai distributor pada kegiatan tahun 2018 dan M sebagai mantan karyawan honorer pada DPUPRPKP Nunukan. “Termasuk terdakwa MA sebagai direktur CV PA selakudan pemodal pada kegiatan tahun 2020,” ujar Teguh kepada

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

jawapos /  🏆 35. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Terdakwa Korupsi Sewa Lods Pasar Butung Divonis 10 Tahun Penjara Denda 500 Juta RupiahTerdakwa Korupsi Sewa Lods Pasar Butung Divonis 10 Tahun Penjara Denda 500 Juta RupiahTerdakwa kasus korupsi lods pasar butung divonis 10 tahun penjara dan denda 500 juta oleh majelis hakim dalam sidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar
مزید پڑھ »

KPK Periksa eks Dirjen di Kementerian ESDM terkait Kasus Korupsi Tunjangan KinerjaKPK Periksa eks Dirjen di Kementerian ESDM terkait Kasus Korupsi Tunjangan KinerjaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.
مزید پڑھ »

Pengacara Tangani 4 Terdakwa Sekaligus di Kasus Teddy Minahasa, Pakar Sebut Hakim Perlu CermatPengacara Tangani 4 Terdakwa Sekaligus di Kasus Teddy Minahasa, Pakar Sebut Hakim Perlu CermatGuru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR Basuki Minarno menyoroti 4 terdakwa yang ditangani sekaligus oleh satu pengacara yang sama dalam kasus narkoba Teddy Minahasa.
مزید پڑھ »

Lolos dari Hukuman Mati, Penjelasan Lengkap Vonis Seumur Hidup Terdakwa Narkoba Teddy MinahasaLolos dari Hukuman Mati, Penjelasan Lengkap Vonis Seumur Hidup Terdakwa Narkoba Teddy MinahasaVonis yang diputuskan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
مزید پڑھ »

Terdakwa Persetubuhan Anak di Jembrana Dipenjara 2 Tahun, Jaksa Masih Pikir-PikirTerdakwa Persetubuhan Anak di Jembrana Dipenjara 2 Tahun, Jaksa Masih Pikir-PikirAkhirnya majelis hakim pengadilan negeri (PN) Negara menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun, kepada terdakwa I Kade Agus Pratama Putra alias KAP, 22. Terdakwa divonis terbukti bersalah melakukan persetubuhan dengan anak yang masih di bawah umur. Bahkan sempat menikahi korban secara adat.
مزید پڑھ »

Kompak Minta Uang ke Terdakwa Narkoba, Bripka B & Bu Jaksa Ternyata Punya Hubungan SpesialKompak Minta Uang ke Terdakwa Narkoba, Bripka B & Bu Jaksa Ternyata Punya Hubungan SpesialBripka B dan Jaksa wanita berinisial SH yang ditangkap karena diduga main kasus narkoba di Riau, ternyata suami istri. Keduanya diduga bekerja sama.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-29 19:59:35