Kementerian ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 terkait terkait penyediaan infrastruktur pengisian listrik.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan bahwa penyediaan infrastruktur pengisian baterai untuk kendaraan listrik telah melampaui target.
BACA JUGA: Tren Kendaraan Listrik Dunia Cerah, Industri Tembaga Indonesia Bakal Tumbuh Subur Baca Juga "Penyempurnaan regulasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dalam perizinan usaha di bidang infrastruktur charging station ini, juga meningkatkan minat dan ketertarikan badan usaha untuk berinvestasi serta meningkatkan jumlah penggunaan kendaraan listrik diantara masyarakat," jelas Ida.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Panasonic Segera Pasok Baterai Kendaraan Listrik ke SubaruUnit manufaktur baterai Panasonic Holdings Corp akan mulai memasok baterai kendaraan listrik ke Subaru Corp.
مزید پڑھ »
Jangan Cas Baterai iPhone Sampai 100%, Ini PenjelasannyaApple menjelaskan setidaknya ada dua kondisi khusus untuk setop isi baterai iPhone hingga 100 persen.
مزید پڑھ »
Penyebab Battery Health iPhone Turun Drastis, Perhatikan agar Baterai AwetPenyebab kesehatan baterai iPhone turun drastis yang utama adalah iPhone terpapar suhu panas ekstrem. Suhu panas itu bisa datang dari berbagai sumber.
مزید پڑھ »
Keluhan Pengunjung Asia Africa Festival 2023, Tak Ada Fasilitas Toilet Portable hingga Semrawutnya AksesPotret kemeriahan Asia Africa Festival 2023 yang digelar Sabtu, 29 Juli 2023 menyisakan sampah, hingga akses jalan.
مزید پڑھ »
Sah, 520 Fasilitas Milik Pertamina Sudah Kantongi Perizinan Daerah Terbatas TerlarangProgram Percepatan Perizinan DTT Pertamina meliputi 3 zona, yaitu Zona Barat terdiri dari 10 lokasi, Zona Tengah terdiri dari 9 lokasi, dan Zona Timur terdiri dari 6 lokasi.
مزید پڑھ »